Pencurian Mamuju

14 Lokasi Tempat Arman Spesialis Pencurian di Mamuju Beraksi

Arman adalah seorang residivis kasus pencurian di Mamuju. Sudah pernah dipenjara sebelumnya dan kembali beraksi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Residivis kasus pencurian diamankan di Polresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Arman (24) residivis kasus pencurian di Mamuju dilumpuhkan Polisi Polresta Mamuju.

Berikut 14 tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi mencuri Arman di Mamuju.

Jl Abd Syakur, Kecamatan Mamuju, depan toko bangunan, barang bukti satu unit Honda Beat warna merah hitam nomor polisi 2415.

Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Mamuju, barang bukti 1 buah Handphone merk A50 dan uang tunai sebesar Rp 372 ribu.

Jl Pongtiku, Kecamatan Mamuju, barang bukti jam tangan merk Miliontin dan uang tunai Rp 4 juta

Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, barang bukti satu unit laptop dan satu pasang anting emas.

Jl Abd Syakur Kecamatan Mamuju, satu buah jam tangan, uang tunai Rp 14 juta dan tabung gas  3 kg.

Warung pasar baru, mencuri handphone Samsung.

Jl Pongtiku, di rumah warga, mencuri tas warna hitam berisi satu buah kartu ATM.

Rumah warga di Kecamatan Kalukku mencuri uang tunai sekitar Rp 400 ribu.

Mesjid di Jl Pengayoman, mencuri kotak amal, berisi uang tunai Rp 400 ribu.

Kios jualan Jl Hapati Hasanpada, mencuri rokok kurang lebih 50 bungkus.

Rumah warga di Jl Pengayoman, mencuri uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Kios jualan di Jl Andi Makkasau, mencuri tiga buah kotak susu.

Rumah warga di Jl Urip Sumoharjo, di belakang Kantor Damkar Mamuju, mencuri Handphone dan uang tunai Rp 343 ribu.

Kronologi Penangkapan

Bermula dari tertangkapnya pelaku mencuri handphone dan uang tunai di sebuah kios di Jl Urip Sumaharjo, Sabtu (14/8/2021).

Terjadi aksi kejar-kejaran antara pencuri dengan pemilik kios.

Si pencuri akhirnya tertangkap di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Mamuju.

Saat tertangkap, maling tersebut jadi bulan-bulanan petugas Damkar dan warga yang kesal.

Setelah diamuk warga dan petugas Damkar Mamuju, pria tersebut pun dijemput polisi.

Pihak kepolisian Polresta Mamuju lakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Ternyata hasil penyelidikan, pelaku identitasnya Arman (24) adalah seorang residivis kasus pencurian.

Warga Mamuju menetap di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pencurian dilakukanya sudah sebanyak 14 kali di tempat kejadian perkara berbeda.

Ia juga pernah dihukum satu tahun delapan bulan namun tidak ada efek jera.

"Bulan Juni 2020 pelaku bebas namun tidak ada efek jera" ujar Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Iskandar dalam rilisnya pagi tadi.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved