Hak Interpelasi

Gubernur Ali Baal Masdar Mangkir Paripurna, DPRD Ancam Naik Jadi Hak Angket

DPRD Sulbar sudah membalas surat Gubernur Ali Baal Masdar terkait alasanya tidak bisa hadiri paripurna.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
rapat paripurna hak interpelasi DPRD Sulbar kembali ditunda. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) kembali tidak hadiri rapat paripurna hak interpelasi DPRD Sulbar.

Tidak hadirnya Gubernur buntut karena sementara melakukan pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelolah dana hibah bantuan sosial (Bansos).

Rapat paripurna hak interpelasi dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.

Sementara sebanyak sembilan anggota DPRD Sulbar hadir di ruangan paripurna.

Selebihnya ikut lewat zoom meeting.

"Rapat tetap korum karena sementara WFH dan hanya 25 persen bisa hadir," kata Suraidah, Senin (9/8/2021).

"Rapat kedua kembali ditunda. Jadi kita kasih kesempatan ketiga kalinya," paparnya.

DPRD Sulbar sudah membalas surat gubernur terkait alasanya tidak bisa hadiri paripurna.

"Suratnya sudah kita balas. Jadi ini sementara balas membalas surat," tambahnya.

Sedangkan, inisiator hak intepelasi DPRD Sulbar Hatta Kainang fraksi Nasdem menyebut tidak ada lagi alasan gubernur tidak menghadiri rapat paripurna selanjutnya.

"Saya pikir ini tidak bisa lagi ditolerir jika rapat paripurna ketiga tidak hadir lagi," ujarnya.

Beda haknya, Ketua Komisi III Muslim Fattah menuturkan agar para dewan tidak membuat polemik baru.

"Kalau ini tidak diindahkan maka tidak ada alasan untuk tidak naik tingkat jadi hak angket," tegasnya.

Dengan demikian rapat paripurna kembali akan dijadwalkan oleh badan musyawarah DPRD Sulbar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved