Info CPNS

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan, Berikut Cara Menyanggah di sscasn.bk.go.id

Jika lolos, maka sistem SSCASN BKN akan membuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Editor: Hasrul Rusdi
bkngoidofficial
Ilustrasi: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan sscasn.bk.go.id 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tahapan seleksi CPNS 2021 memasuki babak baru, saat ini Senin-Selasa (2-3/8/2021) pengumuman hasil seleksi administrasi.

Jika lolos, maka sistem SSCASN BKN akan membuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Jika tidak ada, sanggahan CPNS bisa dilakukan khusus bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, BKN menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggahan.

Tentunya, ini menjadi harapan bagi para pelamar setelah melihat pengumuman hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak puas dengan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, kamu bisa melakukan sanggahan.

Untuk mengetahui detilnya, berikut informasi tentang sanggahan CPNS.

Apa itu masa sanggah?

Ilustrasi: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan sscasn.bk.go.id
Ilustrasi: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan sscasn.bk.go.id (bkngoidofficial)

Dikutip dari Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021,,asa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021.

Panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar 4-13 Agustus 2021.

Untuk diperhatikan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.

Baca juga: Kantor Baru Gubernur Sulbar Bakal Perlihatkan Corak 3 Kebudayaan, Kapasitas 589 Orang

 Cara Sanggah CPNS 2021 ! Kirim Sanggahan CPNS di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.

Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Keberpihakan Menag pada Guru

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved