CPNS Basarnas 2021

Basarnas Buka Banyak Formasi CPNS 2021, Berikut Syarat Umum Pendaftaran

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka puluhan formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribunnews.com
tampilan website pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 

- D3 Manajamen

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Kesekretariatan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen

- D3 Informatika/Ilmu Komputer

- D3 Teknik Komputer

7. Rescuer Pemula

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Rescuer Pemula adalah 189 orang.

Formasi Rescuer Pemula dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat yang memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

8. Analis Barang Milik Negara

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Barang milik negara adalah 6 orang.

Formasi Analis Barang Milik Negara dapat dilamar oleh lulusan:

- D4 Manajemen

- S1 Manajemen Logistik

- S1 Manajemen

- D4 Manajemen Logistik

- S1 Akuntansi

- D4 Akuntansi

9. Analis Keuangan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Keuangan adalah 5 orang.

Formasi Analis Keuangan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Akuntansi

- S1 Ekonomi

- D4 Akuntansi

- D4 Ekonomi

10. Operator Komunikasi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Operator Komunikasi adalah 36 orang.

Formasi Operator Komunikasi dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Teknik Telekomunikasi

- D3 Telekomunikasi

- D3 Teknik Informatika

- D3 Teknik Elektronika

11. Penata Laporan Keuangan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Penata Laporan Keuangan adalah 5 orang.

Formasi Penata Laporan Keuangan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Akuntansi

- S1 Manajemen

- D4 Akuntansi

- D4 Manajemen

12. Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum adalah 1 orang.

Formasi Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum dapat dilamar oleh lulusan D3 Teknik Informatika.

13. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran adalah 8 orang.

Formasi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Akuntansi

- S1 Manajemen

- D4 Ekonomi

- D4 Akuntansi

- D4 Manajemen

14. Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi adalah 4 orang.

Formasi Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi dapat dilamar oleh lulusan D3 Elektronika.

15. Nakhoda Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.

16. Nakhoda Kapal Kelas I

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas I adalah 1 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas I dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

17. Mualim I Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas II adalah 2 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

18. Mualim II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim II Kapal Kelas II adalah 1 orang.

Formasi Mualim II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT V.

19. Mualim I Kapal Kelas IV

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas IV adalah 3 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

20. Masinis II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis II Kapal Kelas II adalah 6 orang.

Formasi Masinis II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

21. Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 1 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

22. Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 4 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

23. Markonis

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Markonis adalah 1 orang.

Formasi Markonis dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).

24. Kepala Kamar Mesin Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II adalah 8 orang.

Formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran Tehnika dengan memiliki sertifikat ANT III.

25. Kelasi Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kelasi Kapal Kelas II adalah 10 orang.

Formasi Kelasi Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

26. Juru Mudi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Mudi adalah 21 orang.

Formasi Juru Mudi dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

27. Juru Minyak

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Minyak adalah 9 orang.

Formasi Juru Minyak dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck).

9 Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021

Berikut sembilan syarat umum jika ingin daftar CPNS 2021.

Pemerintah telah menetapkan jumlah kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Sebanyak 707.622 formasi.

Dikutip dari Kompas.com Dari jumlah tersebut, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru dibuka sebanyak 20.960 formasi.

Sementara, kuota CPNS dibuka sebanyak 80.961 formasi.

Seleksi CASN 2021 ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021.

Syarat umum Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu umum dan khusus.

Adapun syarat umum CPNS, meliputi:

- Berusia minimal 18- dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah 

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved