CPNS 2021

Update CPNS 2021, Berikut Kuota CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 Pemkab Mamuju

Tahun ini, Kabupaten Mamuju mendapatkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 75 formasi. Terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul Rusdi
Tribunnews.com
Ilustrasi - Berikut Kuota CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 Pemkab Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah pusat telah menunda jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tahun 2021.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, H Muhammad Ibrahim, mengatakan penundaan itu dikarenakan masih banyak daerah yang belum rampung persiapannya.

"Bukan karena ada revisi formasi," ucap Ibrahim kepada TribunSulbar.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Update Covid-19 Sulbar Rabu 2 Juni 2021: 8 Warga Dilaporkan Positif, Satu Meninggal Dunia

Meski begitu, kata M Ibrahim pendaftaran akan tetap dibuka dalam waktu dekat.

"Dalam bulan ini juga akan dibuka. Bagi calon pelamar bersiap-siap saja," ujarnya.

Tahun ini, Kabupaten Mamuju mendapatkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 75 formasi.

"Sebanyak 75 formasi itu terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis," jelasnya.

Khusus PPPK, Pemkab Mamuju tahun ini akan menerima 2,188 formasi guru.

"Khusus penerimaan guru semua dialihkan ke PPPK," ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, teknis pelaksanaan seleksi, termasuk lokasi masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Korupsi Sewa Alat Berat, Mantan Kadis DKP Pasangkayu Divonis 5 Tahun Penjara & Denda Rp 200 Juta

Baca juga: Klarifikasi Manajer Amanda Manopo Usai Sang Aktris Sindir Jalan Cerita Ikatan Cinta via Insta Story

"Rencana pelaksanaan tes masih akan dikoordinasikan dengan BKN dan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Sekda,"tuturnya.

Kata dia, pelaksanaannya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Mulai dari pendaftaran hingga tes akan dilaksanakan secara online,"katanya.

Sebelumnya, jadwal yang dikeluarkan BKN, pengumuman dan pendaftaran secara resmi akan dimulai tanggal 31 Mei - 21 Juni.

Jadwal ini ditunda dan akan diumumkan ulang dalam waktu dekat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved