Sejarah Berdirinya Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat
Setelah Mamasa pemekaran dan menjadi kabupaten tersendiri, Polmas lalu berubah nama jadi Polewali Mandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gedung-gadis-Polewali-Mandar.jpg)
Namun setelah Panitia Penuntut Kabupaten melaksanakan musyawarah secara mufakat.
Lalu ditetapkanlah nama Kabupaten Polewali Mamasa sebagai nama kabupaten yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat dengan Ibukotanya Wonomulyo.
Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 ditetapkan dalam Sidang Pleno DPR-GR Pusat dan terbentuklah Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa.
Bersama Daerah Tingkat II lainnya di Sulawesi dengan ibukota Polewali.
Pemindahan rencana ibukota dari Wonomulyo ke Polewali didasarkan pada berbagai pertimbangan.
Diantaranya pertimbangan sosial, ekonomi dan politik.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 diadakanlah pembenahan berupa pengaturan dan penyempurnaan aparat kelengkapan pemerintahan pada masing masing Daerah Tingkat II.
Untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, pemerintah menunjuk dan melantik Andi Hasan Mangga sebagai Bupati pertama Kabupaten Polewali Mamasa pada tanggal 20 Februari 1960.
Sekaligus serah terima jabatan dari, Mattotorang Dg. Massikki selaku Ex. Residen Afdeling Mandar.
Setelah melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai komponen terutama para akademisi, budayawan, sejarawan, LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda termasuk Pemerintah, nama Kabupaten Polewali Mamasa akhirnya berubah menjadi Kabupaten Polewali Mandar, yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2006 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Kemudian melalui sidang paripurna DPRD tanggal 27 Mei 2009 ditetapkanlah Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2009.
Tentang Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 29 Desember.
Adapun alasan yang menjadi acuan atau dasar penetapan hari jadi Kabupaten Polewali Mandar sebagai berikut :
1. Yang akan kita peringati adalah hari jadi Kabupaten Polewali Mandar yang sebelumnya Polewali Mamasa, bukan peringatan Kerajaan Mandar, atau Under Afdeling Mandar, yang batas wilayah dan sistem pemerintahannya berbeda dengan batas dan sistem Pemerintah Dati II Polewali Mamasa yang menjadi Polewali Mandar.
2. Dinyatakan sahnya suatu Dati II adalah pada saat disahkan penetapan menjadi Dati II Polewali Mamasa, didasarkan pada saat penerbitan Undang – Undang Pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa.
3. Berbicara masalah sejarah Kabupaten Polewali Mandar, maka sangat ideal jika penetapan Hari Jadi didasarkan pada sejarah terbentuknya Kabupaten Polewali Mandar, tanpa harus merasa berkecil hati karena usia yang masih muda.