Sejarah Berdirinya Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat
Setelah Mamasa pemekaran dan menjadi kabupaten tersendiri, Polmas lalu berubah nama jadi Polewali Mandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gedung-gadis-Polewali-Mandar.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Kabupaten Polewali Mandar (Polman) adalah satu dari enam kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar).
Dulunya Polewali Mandar bernama Polmas atau Polewali Mamasa.
Setelah Mamasa pemekaran dan menjadi kabupaten tersendiri, Polmas lalu berubah nama jadi Polewali Mandar.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa, sebagai pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa.
Kabupaten Polewali Mandar terdiri dari 16 kecamatan.
Kecamatan Polewali
Kecamatan Binuang
Kecamatan Anreapi
Kecamatan Matakali
Kecamatan Wonomulyo
Kecamatan Tapango
Kecamatan Mapilli
Kecamatan Campalagian
Kecamatan Luyo
Kecamatan Tinambung
Kecamatan Balanipa
Kecamatan Limboro
Kecamatan Alu
Kecamatan Tubbi Taramanu
Kecamatan Matangnga
Dan Kecamatan Bulo.
Dikutip dari polmankab.go.id, masyarakat Kabupaten Polewali Mandar terdiri dari berbagai macam etnis, agama dan Budaya.
Seperti Mandar sebagai etnis mayoritas
Bugis
Jawa
Makassar
Toraja
Mamasa dan lain-lain.
serta sub etnis Pitu Ulunnna Salu (PUS), Pattae’, Palili, Pannei, Pattinjo dan lain-lain.
Sejarah Berdirinya
Sejarah berdirinya Kabupaten Polewali Mandar tidak bisa dilepaskan dari rentetan panjang sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pembentukan Propinsi Sulawesi.
Kabupaten Polewali Mandar adalah bagian dari 7 wilayah pemerintahan dikenal dengan nama Afdeling Mandar yang meliputi empat Onder afdeling, yaitu:
Onder Afdeling Majene beribukota Majene
Onder Afdeling Mamuju beribukota Mamuju
Onder Afdeling Polewali beribukota Polewali
Onder Afdeling Mamasa beribukota Mamasa
Keempat Onder Afdeling tersebut masuk dalam daerah Swatantra Mandar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 dan Nomor 2 Tahun 1953.
Namun setelah ditetapkannya Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tanggal 4 Juli 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah di Sulawesi, maka seluruh daerah Swatantra di wilayah Propinsi Sulawesi yang telah dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dinyatakan dicabut.
Dalam konteks Kabupaten Polewali Mamasa, sejarah pembentukannya tidak bisa dilepaskan dari peran Panitia Penuntut Kabupaten.
Dalam buku Inventarisasi Arsip Pemerintah Daerah Polmas yang diterbitkan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dijelaskan bahwa sejarah pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa 1960 diawali dengan pembentukan Tim/Panitia Penuntut Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa
Panitia penuntut terbentuknya Daerah Tingkat II Polewali Mamasa segera menyusun rencana strategis dalam bentuk konsep dan aksi yang akan diusulkan kepada Pemerintah untuk menyatukan Onder Afdeling Polewali dan Onder Afdeling Mamasa menjadi satu kabupaten.
Ada beberapa ide yang berkembang dalam pemeberian nama kabupaten tersebut.
Sebagian tokoh masyarakat menghendaki nama kabupaten yang akan dibentuk diberi nama Kabupaten Balanipa berdasarkan tinjauan historisnya.
Di sisi lain ada juga yang mengehendaki nama kabupaten yang akan di bentuk menjadi Kabupaten Maspol singkatan dari nama Mamasa Polewali.
Namun setelah Panitia Penuntut Kabupaten melaksanakan musyawarah secara mufakat.
Lalu ditetapkanlah nama Kabupaten Polewali Mamasa sebagai nama kabupaten yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat dengan Ibukotanya Wonomulyo.
Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 ditetapkan dalam Sidang Pleno DPR-GR Pusat dan terbentuklah Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa.
Bersama Daerah Tingkat II lainnya di Sulawesi dengan ibukota Polewali.
Pemindahan rencana ibukota dari Wonomulyo ke Polewali didasarkan pada berbagai pertimbangan.
Diantaranya pertimbangan sosial, ekonomi dan politik.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 diadakanlah pembenahan berupa pengaturan dan penyempurnaan aparat kelengkapan pemerintahan pada masing masing Daerah Tingkat II.
Untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, pemerintah menunjuk dan melantik Andi Hasan Mangga sebagai Bupati pertama Kabupaten Polewali Mamasa pada tanggal 20 Februari 1960.
Sekaligus serah terima jabatan dari, Mattotorang Dg. Massikki selaku Ex. Residen Afdeling Mandar.
Setelah melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai komponen terutama para akademisi, budayawan, sejarawan, LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda termasuk Pemerintah, nama Kabupaten Polewali Mamasa akhirnya berubah menjadi Kabupaten Polewali Mandar, yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2006 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Kemudian melalui sidang paripurna DPRD tanggal 27 Mei 2009 ditetapkanlah Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2009.
Tentang Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 29 Desember.
Adapun alasan yang menjadi acuan atau dasar penetapan hari jadi Kabupaten Polewali Mandar sebagai berikut :
1. Yang akan kita peringati adalah hari jadi Kabupaten Polewali Mandar yang sebelumnya Polewali Mamasa, bukan peringatan Kerajaan Mandar, atau Under Afdeling Mandar, yang batas wilayah dan sistem pemerintahannya berbeda dengan batas dan sistem Pemerintah Dati II Polewali Mamasa yang menjadi Polewali Mandar.
2. Dinyatakan sahnya suatu Dati II adalah pada saat disahkan penetapan menjadi Dati II Polewali Mamasa, didasarkan pada saat penerbitan Undang – Undang Pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa.
3. Berbicara masalah sejarah Kabupaten Polewali Mandar, maka sangat ideal jika penetapan Hari Jadi didasarkan pada sejarah terbentuknya Kabupaten Polewali Mandar, tanpa harus merasa berkecil hati karena usia yang masih muda.