TOPIK
Nia Ramadhani
-
"Ya majelis hakim, kami akan mengajukan banding," kata Ardi Bakrie, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (11/1/2022).
-
"Menghukum terdakwa satu, terdakwa dua, terdakwa tiga dengan pidana hukuman satu tahun kurungan penjara dan denda administrasi Rp 5 ribu," tambahnya.
-
Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab. Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved