TOPIK
Korupsi Dana Hibah Pilkada
-
Dugaan perbuatan melawan hukum ketiga, menyebabkan kerugian negara Rp 500 juta.
-
Dalam kasus tersebut, penyidik menyampaikan dugaan kerugian negera sebesar Rp 1 miliar 99 juta berdasarkan hasil audit inspektorat Kabupaten Majene.
-
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 di KPU Kabupaten Majene sudah lama berproses di meja penyidik kejaksaan.
-
Selain berorasi di jalan poros depan Kejaksaan Negeri Majene, mereka juga memasuki pekarangan kejaksaan.