TOPIK
Pemalsuan STNK
-
Oknum Polisi ini sebagai pengumpul KTP untuk dibuatkan STNK dan BPKB dalam proses penerbitannya.
-
Identitas ketiga tersangka sendiri adalah AM (51), HM dan MK (lelaki) diperiksa berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/A/104/X/2022/SKPT.Satreskrim/R
-
Nyoman menyebutkan, kedua mobil yang dibeli oleh polisi itu sudah disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
-
Pelaku berhasil memalsukan dokumen (faktur) 12 unit mobil dan tiga mobil lainya sudah berhasil disita polisi.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved