TOPIK
Korupsi Pasangkayu
-
Majelis Hakim menyebutkan, dana PSR yang menjadi objek perkara disalurkan langsung kepada para pekebun melalui rekening masing-masing.
-
JPU menyebut terdakwa melakukan tindak pidana secara bersama-sama saksi bernama Asbir dan saksi Sahabuddin yang dituntut secara terpisah.
-
Nazlah didakwa atas kasus dugaan korupsi peremajaan sawit yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8.625.292.500.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved