Tribun Techno
Jadi Momok Masyarakat Indonesia, Ini Tips Aman dan Terhindar dari Penipuan Online 2026
Korban juga dapat mengalami tekanan psikologis dan turunnya kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-phising-atau-penipuan-online.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kerugian penipuan online sepanjang 2025 mencapai Rp7,3 triliun dengan 323 ribu laporan kasus.
- Laporan scam di Indonesia bisa mencapai 800–1.000 kasus per hari.
- Masyarakat diimbau waspada, cek informasi resmi, dan gunakan platform dengan perlindungan keamanan tambahan.
TRIBUN-SULBAR.COM – Kasus penipuan online masih marak menimpa masyarakat Indonesia.
Sepanjang 2025, total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp7,3 triliun.
Data tersebut dirilis oleh Indonesia Anti-Scam Center hingga November 2025.
Selain nilai kerugian, jumlah laporan juga tinggi.
Baca juga: Kebocoran Gas LPG Picu Kebakaran, Ini Tips Aman Menggunakan Tabung Gas di Rumah
Baca juga: Apa itu Phising? Modus Penipuan Online Menyebabkan Nasabah BRI Majene Kehilangan Uang Puluhan Juta
Tercatat sebanyak 323 ribu laporan penipuan online sepanjang 2025 dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengakui tingginya kasus tersebut.
Ia menyebut laporan scam di Indonesia bisa mencapai 800 hingga 1.000 kasus per hari.
Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.
Penipuan online tidak hanya berdampak pada kerugian finansial.
Korban juga dapat mengalami tekanan psikologis dan turunnya kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital.
Memasuki 2026, literasi keuangan dan keamanan digital menjadi kebutuhan mendesak.
Tips Aman Hindari Penipuan Online
Berikut sejumlah langkah sederhana untuk menghindari penipuan online:
1. Selalu Waspada dan Curiga
Jangan mudah percaya pada pesan, telepon, atau tautan dari nomor tidak dikenal.
Hindari mengklik link mencurigakan.