TAG
WNA Malaysia
-
YJ dideportasi karena terbukti melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
Selasa, 6 Mei 2025
-
Pelaku inisial WA sudah menetap semalam tujuh bulan di Desa Mirring, Kecamatan Binuang.
Senin, 16 Desember 2024
-
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Warga Negara Malaysia ini sudah tinggal di Desa Puttada sejak Juli 2022 namun yang bersangkutan tidak memiliki Visa
Rabu, 30 November 2022
-
keberadaan WNA asal Malaysia ini sebelumnya pernah datang ke wilayah Pasangkayu, namun dideportasi akibat adanya pelanggaran Keimigrasian saat itu.
Rabu, 19 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved