TAG
Dian Agung Senoaji
-
Aturan Baru, Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Usia 56 Tahun, Ini Penjelasannya
Aturan terbaru dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menyebutkan JHT bisa dicairkan ketika memasuki usia 56 tahun.
Sabtu, 12 Februari 2022