Breaking News
Jumat, 5 Juni 2026

Ridwan Kamil selingkuh

Fitnah dan Rusak Nama Baik Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka

Muslim mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Fitnah dan Rusak Nama Baik Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka
istemewa
SELINGKUH RK DAN LISA -Lisa Mariana mengaku, perkenalanya dengan RK itu dikenalkan oleh orang bernisial AA, setelah itu berlanjut ke media sosial. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Selebgram Lisa Mariana ditetapakan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK.

Tersangka Mariana tidak dapat membuktikan bahwa pernyataan yang disampaikan terhadapa RK adalah kebohongan.

Diduga selama ini Lisa Mariana telah membuat fitnah keji terhadap Ridwan Kamil atas tuduhannya itu.

Baca juga: Detik-Detik Warga Polman Kejar Mobil Penipu, Tancap Gas Setelah Uang Rp41 Juta Ditransfer

Baca juga: Terapkan 4 Tips Cerdas Ini Agar AC Tetap Hemat Tagihan Listrik di Tengah Cuaca Panas

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Batubara mengatakan, Lisa Mariana ditetapkan tersangka karena membuat kebohongan dan fitnah terhadap klienya.

Muslim mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

Ia meyakini, pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami percaya Bareskrim bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA hingga tahap penetapan tersangka LM," jelasnya.

Ia menegaskan, penetapan LM sebagai tersangka menjadi bukti bahwa pernyataan Lisa Mariana tentang kliennya dinilai mengandung kebohongan dan fitnah.

"Pascapenetapan LM sebagai tersangka, kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial," kata Muslim.

Baca juga: Polisi Beri Kesempatan Lisa Mariana Damai dengan RK sebelum Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).

Bareskrim juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved