Selasa, 2 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

48 Dapur SPPG di Polman Sudah Beroperasi Meski Tak Miliki Dokumen SLHS

Dokumen ini berlaku sebagai bukti bahwa usaha tersebut tidak berisiko menimbulkan penyakit akibat makanan yang tidak higienis.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 48 Dapur SPPG di Polman Sudah Beroperasi Meski Tak Miliki Dokumen SLHS
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
DAPUR MBG - Sebanyak 48 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) telah beroperasi meski belum kantongi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Rabu (18/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 48 dapur SPPG di Polman telah beroperasi meski belum memiliki dokumen wajib SLHS.
  • Kendala pengurusan SLHS disebut terjadi pada sistem OSS dan menjadi kewenangan pihak yayasan mitra.
  • Pemkab Polman akan membentuk satgas pengawasan guna memastikan keamanan dan kelengkapan administrasi SPPG.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Sebanyak 48 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), telah beroperasi meski belum mengantongi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Rabu (18/2/2026).

SLHS merupakan dokumen wajib sebagai prasyarat operasional keamanan pangan, terutama untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dokumen ini berlaku sebagai bukti bahwa usaha tersebut tidak berisiko menimbulkan penyakit akibat makanan yang tidak higienis.

Namun, 48 SPPG di Polman telah beroperasi meski belum mengantongi dokumen SLHS.

Baca juga: 15 Siswa Diduga Keracunan MBG di Binuang, Dinkes Polman Tetapkan Status KLB, SPPG Tutup Sementara

Hal ini terungkap usai adanya pertemuan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Polman yang membahas sejumlah hal penting terkait program MBG.

Seperti adanya dugaan keracunan siswa yang terjadi beberapa hari lalu hingga persoalan SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memiliki SLHS.

Pertemuan itu dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dan koordinator SPPG wilayah Polman bersama Sekda Polman.

Terkendala Sistem OSS dan Koordinasi

"Ada 48 dapur yang sudah beroperasi tapi belum memiliki SLHS, kendalanya berada di sistem OSS," kata Koordinator SPPG Kabupaten Polman, Firman Jaelani, kepada wartawan.

Dia menyampaikan dokumen pendukung untuk kelengkapan berkas tiap SPPG telah tersedia. Namun, pengurusannya di sistem perizinan OSS masih terkendala karena adanya persyaratan yang belum lengkap.

Firman menyebut pengurusan dokumen SLHS merupakan kewenangan mitra, dalam hal ini yayasan, bukan pihak dapur SPPG.

Untuk diketahui, sertifikat SLHS juga menjamin keamanan makanan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memberikan legalitas usaha.

LIMBAH MBG - Limbah dapur MBG memenuhi saluran air atau got di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (29/1/2026).
LIMBAH MBG - Limbah dapur MBG memenuhi saluran air atau got di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (29/1/2026). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman yang ikut dalam pertemuan tersebut mendorong agar setiap SPPG segera melengkapi SLHS.

"Kelengkapan dokumen SLHS juga merupakan salah satu cara menjamin kebersihan makanan," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Polman, dr Gunadil.

Dia mengaku selama ini pihak SPPG di Polman langsung beroperasi tanpa koordinasi dengan Dinkes Polman.

Sehingga petugas kesehatan tidak mengetahui jika pihak SPPG belum memiliki dokumen SLHS.

Dalam pertemuan ini, Pemkab Polman akan membentuk tim satgas pengawasan terhadap SPPG yang ada di Polman. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved