Makan Bergizi Gratis
48 Dapur SPPG di Polman Sudah Beroperasi Meski Tak Miliki Dokumen SLHS
Dokumen ini berlaku sebagai bukti bahwa usaha tersebut tidak berisiko menimbulkan penyakit akibat makanan yang tidak higienis.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Salah-satu-daru-48-dapur-Makan-Bergizi-Gratis-di-Polman.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Sebanyak 48 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), telah beroperasi meski belum mengantongi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Rabu (18/2/2026).
SLHS merupakan dokumen wajib sebagai prasyarat operasional keamanan pangan, terutama untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dokumen ini berlaku sebagai bukti bahwa usaha tersebut tidak berisiko menimbulkan penyakit akibat makanan yang tidak higienis.
Namun, 48 SPPG di Polman telah beroperasi meski belum mengantongi dokumen SLHS.
Baca juga: 15 Siswa Diduga Keracunan MBG di Binuang, Dinkes Polman Tetapkan Status KLB, SPPG Tutup Sementara
Hal ini terungkap usai adanya pertemuan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Polman yang membahas sejumlah hal penting terkait program MBG.
Seperti adanya dugaan keracunan siswa yang terjadi beberapa hari lalu hingga persoalan SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memiliki SLHS.
Pertemuan itu dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dan koordinator SPPG wilayah Polman bersama Sekda Polman.
Terkendala Sistem OSS dan Koordinasi
"Ada 48 dapur yang sudah beroperasi tapi belum memiliki SLHS, kendalanya berada di sistem OSS," kata Koordinator SPPG Kabupaten Polman, Firman Jaelani, kepada wartawan.
Dia menyampaikan dokumen pendukung untuk kelengkapan berkas tiap SPPG telah tersedia. Namun, pengurusannya di sistem perizinan OSS masih terkendala karena adanya persyaratan yang belum lengkap.
Firman menyebut pengurusan dokumen SLHS merupakan kewenangan mitra, dalam hal ini yayasan, bukan pihak dapur SPPG.
Untuk diketahui, sertifikat SLHS juga menjamin keamanan makanan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memberikan legalitas usaha.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman yang ikut dalam pertemuan tersebut mendorong agar setiap SPPG segera melengkapi SLHS.
"Kelengkapan dokumen SLHS juga merupakan salah satu cara menjamin kebersihan makanan," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Polman, dr Gunadil.
Dia mengaku selama ini pihak SPPG di Polman langsung beroperasi tanpa koordinasi dengan Dinkes Polman.
Sehingga petugas kesehatan tidak mengetahui jika pihak SPPG belum memiliki dokumen SLHS.
Dalam pertemuan ini, Pemkab Polman akan membentuk tim satgas pengawasan terhadap SPPG yang ada di Polman. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| 19 Dapur MBG di Pasangkayu Sudah Kantongi SLHS, Dua Lainnya Masih Proses Sertifikasi |
|
|---|
| DLH Pasangkayu Percepat Kelayakan IPAL untuk Seluruh SPPG |
|
|---|
| 21 Dapur SPPG Beroperasi di Pasangkayu, 12 Masih Proses Sertifikasi SLHS |
|
|---|
| 13 Dapur SPPG di Polman Berhenti Beroperasi Karena Tak Punya IPAL dan SLHS |
|
|---|
| Pemuda Salutiwo Soroti Bolu Pisang Program MBG 3B di Bonehau Diduga Berjamur |
|
|---|