Minggu, 31 Mei 2026

Kunci Jawaban

Mengenal Bawaslu dan DKPP: Kunci Jawaban PPKn Kelas 12 Halaman 201–202

Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi jalannya pemilu di Indonesia agar berjalan jujur, adil,

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Mengenal Bawaslu dan DKPP: Kunci Jawaban PPKn Kelas 12 Halaman 201–202
Istimewa
SMA YADIS - Siswa SMA Yadis Sampoang berfoto bersama usai kegiatan sekolah, menampilkan kebersamaan dan semangat kekeluargaan. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Berikut pembahasan kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA/SMK halaman 201–202 pada Bab 7 bertema “Menjadi Pelopor Pemilih Pemula dalam Demokrasi Indonesia”.

Pada tugas ini, siswa diminta untuk mengidentifikasi dua lembaga penyelenggara pemilu selain KPU, yaitu Bawaslu dan DKPP, beserta sejarah singkat, tugas, kewenangan, dan tujuan pembentukannya.

Baca juga: Naskah Doa Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bisa Jadi Panduan Sekolah

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8, Sunyi Senyap hingga Panjang Lebar

 
1. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)

Sejarah singkat

Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi jalannya pemilu di Indonesia agar berjalan jujur, adil, dan demokratis.

Tugas dan kewenangan:

Mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu
Mencegah dan menindak pelanggaran pemilu
Mencegah praktik politik uang
Mengawasi netralitas ASN, TNI, dan Polri
Menerima serta menindaklanjuti laporan pelanggaran
Memeriksa dan memutus pelanggaran administrasi pemilu
Tujuan pembentukan:
Bawaslu dibentuk untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan serta menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

 
2. DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

Sejarah singkat

DKPP adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk menjaga kode etik penyelenggara pemilu di Indonesia.

Tugas dan kewenangan:

Menerima laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
Melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan penyelidikan laporan
Menangani pelanggaran etik penyelenggara pemilu
Tujuan pembentukan:
DKPP bertujuan menjaga kehormatan, integritas, dan etika penyelenggara pemilu agar proses demokrasi berlangsung bersih dan dapat dipercaya.

 
Kesimpulan

Bawaslu dan DKPP memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia, khususnya dalam memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

 Disclaimer: Kunci jawaban ini hanya sebagai referensi belajar. Siswa diharapkan tetap mengerjakan terlebih dahulu sebelum melihat pembahasan.

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved