Senin, 8 Juni 2026

Pasangkayu

Ini Lima Dapur MBG di Pasangkayu Bermasalah Secara Administrasi, Empat Tak Sesuai KBLI

Temuan itu diungkapkan Koordinator Lapangan Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Syaril Syarif,

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Ini Lima Dapur MBG di Pasangkayu Bermasalah Secara Administrasi, Empat Tak Sesuai KBLI
Taufan/Taufan
TEMUAN SPPG-Suasana Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur 3 MBG di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.Setelah persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang sempat menghambat operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pasangkayu berhasil diselesaikan, kini muncul temuan baru terkait administrasi pengelola SPPG. 
Ringkasan Berita:
  • Pemeriksaan 23 SPPG di Pasangkayu menemukan lima dapur MBG bermasalah pada aspek administrasi.
  • Empat SPPG mengalami ketidaksesuaian NIB dan KBLI, sementara satu lainnya terkendala alamat operasional.
  • Pengelola diminta segera memperbaiki dokumen agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Pemeriksaan terbaru terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu menemukan persoalan administrasi pada lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Temuan itu diungkapkan Koordinator Lapangan Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Syaril Syarif, Sabtu (6/6/2026), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan empat SPPG memiliki ketidaksesuaian antara Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Empat SPPG tersebut yakni SPPG Pasangkayu 1, SPPG Pasangkayu 2, SPPG Pasangkayu 4, dan SPPG Bambalamotu 1.

Baca juga: Ramalan Shio Besok, Shio Naga dan Shio Babi Berpotensi Banjir Keberuntungan

Baca juga: Bendera Argentina dan Prancis Berkibar di Pasangkayu Jelang Piala Dunia 2026

Sementara satu SPPG lainnya, yakni SPPG Tikke Pajalele, diketahui telah memiliki NIB dan KBLI yang sesuai, namun alamat operasional yang digunakan belum sesuai dengan dokumen administrasi yang tercatat.

“Dari 23 SPPG yang diperiksa, ada lima yang ditemukan bermasalah pada administrasinya. Empat terkait NIB dan KBLI, sedangkan satu lagi alamat operasionalnya belum sesuai,” ujar Syaril.

Ia menjelaskan seluruh yayasan pengelola SPPG melakukan pengajuan dokumen langsung melalui portal resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun dalam proses pemeriksaan lanjutan masih ditemukan adanya ketidaksesuaian data yang kemudian menjadi catatan untuk segera dibenahi oleh masing-masing pengelola.

Temuan administrasi ini muncul setelah sebelumnya sejumlah SPPG di Pasangkayu sempat menghadapi persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat operasional dapur MBG.

Setelah aspek sanitasi dinyatakan terpenuhi, evaluasi kemudian dilanjutkan pada legalitas usaha dan kelengkapan administrasi.

Menurut Syaril, seluruh pengelola yang ditemukan bermasalah telah diminta melakukan penyesuaian dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semuanya sementara berproses untuk perbaikan,” katanya.

Temuan lima SPPG bermasalah dari total 23 yang diperiksa kembali menjadi evaluasi terhadap proses verifikasi administrasi program MBG di daerah.

Masyarakat berharap pembenahan dapat segera dituntaskan agar pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan optimal dan tidak terkendala persoalan dokumen di tahap berikutnya.

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved