Kamis, 21 Mei 2026

Kasus Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja Telan Korban Jiwa di Pasangkayu Polisi Masih Bungkam Soal Penyebab

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Aipda Dominggus, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hanya Kasat Reskrim yang memiliki kewenangan

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Kecelakaan kerja Telan Korban Jiwa di Pasangkayu Polisi Masih Bungkam Soal Penyebab
Tribun-Sulbar.com/Taufan
Unit Reksirm Polres Pasangkayu - pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu belum dapat memberikan penjelasan rinci perkembangan terbaru kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Palma Pasangkayu 

Ringkasan Berita:
1. Hingga saat ini, Polres Pasangkayu belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kedua ledakan tersebut.
2. Upaya konfirmasi pada 1 April 2026 tidak membuahkan hasil karena Kasat Reskrim sedang berada di luar daerah.
3. Pihak Sat Reskrim menegaskan bahwa pernyataan resmi hanya dapat dikeluarkan oleh Kasat Reskrim
4. Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, telah menutup sementara area tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan investigasi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kasus dua insiden ledakan yang terjadi di PT Palma hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. 

Peristiwa yang telah menelan tiga korban jiwa tersebut belum juga menemukan titik terang, lantaran pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kejadian.

Saat diupayakan konfirmasi pada Rabu (1/4/2026), pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu belum dapat memberikan penjelasan rinci. 

Baca juga: Peran HM di Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Buat Laporan Fiktif hingga Manipulasi Dana

Baca juga: Ramalan Shioi Kamis 2 April 2026, Shio Ayam Ada Peluang Karier, Kelinci Harus Sabar

Anggota yang ditemui di Mapolres Pasangkayu menyampaikan bahwa Kasat Reskrim sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Aipda Dominggus, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hanya Kasat Reskrim yang memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

“Masalah ini pak Kasat yang bisa memberikan statement,” ujarnya singkat.

Minimnya informasi yang disampaikan aparat penegak hukum membuat publik mempertanyakan perkembangan penyelidikan, terlebih dua insiden serupa terjadi dalam rentang waktu yang berbeda namun di lokasi yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ledakan pertama terjadi pada 5 November 2025 dan mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Insiden tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat karena diduga berkaitan dengan aktivitas operasional di area perusahaan.

Namun, belum tuntas pengungkapan penyebab ledakan pertama, peristiwa serupa kembali terjadi pada 15 Maret 2026. 

Dalam kejadian kedua ini, satu orang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat ledakan.

Rangkaian kejadian tersebut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para pekerja dan keluarga korban, yang berharap adanya kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait untuk mengungkap penyebab pasti insiden.

Selain itu, muncul pula dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan perkembangan terbaru terkait hasil penyelidikan maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam dua peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved