Kamis, 4 Juni 2026

Berita Pasangkayu

Tukang Pasang Segel di Air Mancur Bundaran Smart Pasangkayu, Protes Upah dan Material Belum Dibayar

Tulisan berwarna merah di atas kain putih tampak jelas dan mudah terbaca oleh warga maupun pengguna jalan.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Tukang Pasang Segel di Air Mancur Bundaran Smart Pasangkayu, Protes Upah dan Material Belum Dibayar
Tribun-Sulbar.com/Taufan
PEMASANGAN SEGEL-Seorang tukang pekerja air mancur dan lampu di Bundaran Smart Pasangkayu memasang tulisan bertuliskan “Disegel, Upah dan Material Rehab Air Mancur Bundaran Belum Dibayar Sejak Tahun 2024”, Selasa (10/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang tukang pekerja memasang tulisan “Disegel” di air mancur Bundaran Smart Pasangkayu sebagai bentuk protes pembayaran pekerjaan rehabilitasi sejak 2024.
  • Pemasangan segel membuat air mancur tidak berfungsi, pegawai PUPR datang untuk mediasi.
  • Pihak Dinas PUPR menjanjikan fasilitasi komunikasi antara tukang pekerja dan kontraktor agar pembayaran segera diselesaikan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Seorang tukang pekerja air mancur dan lampu di Bundaran Smart Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) memasang spanduk bertuliskan “Disegel, Upah dan Material Rehab Air Mancur Bundaran Belum Dibayar Sejak Tahun 2024”, Selasa (10/2/2026).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, spanduk dipasang pada dinding batu di sisi bundaran pusat kota Pasangkayu itu, tepat di jalur pedestrian yang mengelilingi kolam air mancur. 

Tulisan berwarna merah di atas kain putih tampak jelas dan mudah terbaca oleh warga maupun pengguna jalan.

Baca juga: Tukang Pekerja Air Mancur Bundaran Smart Pasangkayu Tak Kunjung Dibayar oleh Kontraktor

Baca juga: Korban Penganiayaan di Pasangkayu Dijadikan Tersangka Kuasa Hukum Nilai Polisi Kriminalisasi Warga

Akibat pemasangan segel, air mancur di bundaran tidak difungsikan saat ini. 

Area sekitar pancuran tampak sepi aktivitas, sementara beberapa pegawai berpakaian dinas cokelat hadir untuk mengecek lokasi dan berkomunikasi dengan pekerja.

Protes Upah dan Material Belum Dibayar

Tukang pekerja, Muhammad Ansar, menyatakan langkah pemasangan segel terpaksa dilakukan karena upah dan material pekerjaan rehabilitasi air mancur dan lampu bundaran yang diselesaikan akhir 2024 belum dibayarkan.

Ansar mengaku telah berulang kali menanyakan pembayaran, namun belum mendapat kepastian.

Ia bahkan menyebut sempat mendapat larangan dan ancaman pidana saat berniat mengambil kembali material miliknya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu yang tiba di lokasi menyampaikan akan memfasilitasi komunikasi antara Ansar dengan Samsul, kontraktor penerima dana pembayaran.

PUPR menjanjikan akan mempertemukan kedua belah pihak agar masalah pembayaran dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian waktu penyelesaian pembayaran pekerjaan tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved