Pemkab Pasangkayu
Cari Titik Temu Sengketa Lahan, Bupati Pasangkayu Gelar Rapat Bersama BIN Sulbar
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/SENGKETA.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, membuka rapat identifikasi terkait permasalahan lahan perkebunan antara masyarakat dengan pihak perusahaan sawit, Selasa (16/12/2025).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu dan dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Sulawesi Barat Romi Setiawan, beserta rombongan.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Hukum, Camat, Kepala Desa Jenging, Kepala Desa Lariang, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: Pemkab Polman Pinjam Lab SMPN 4 Polewali Untuk Job Fit Diikuti 24 Pejabat Eselon II
Baca juga: Ramalan Cinta dan Kesehatan Besok, Aries Waspada, Pisces Nikmati Momen Bahagia
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menegaskan pentingnya meluruskan informasi terkait sengketa lahan perkebunan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
“Permasalahan lahan perkebunan ini perlu kita luruskan bersama. Untuk itu, kita duduk bersama dan mendengarkan penyampaian dari dinas teknis, camat, kepala desa, serta pihak-pihak yang mengetahui secara langsung persoalan ini,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Provinsi Sulawesi Barat Romi Setiawan menjelaskan, tugas BIN adalah berinteraksi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi guna menjaga stabilitas serta keamanan daerah.
“Potensi yang dapat menimbulkan masalah harus kita cegah sejak dini. Salah satunya adalah sengketa lahan seperti yang sedang dibahas saat ini,” kata Romi.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang masuk, BIN harus bergerak cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur fungsi, tugas, dan peran intelijen dalam menjaga keamanan nasional.
Untuk itu, Romi berharap seluruh pihak dapat mencari titik temu dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pasangkayu tetap terjaga.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Sengketa Lahan
Pasangkayu
Sulawesi Barat
Bupati Pasangkayu
multiangle
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa
| Hardiknas 2026, Wabup Pasangkayu Tekankan Pendidikan Karakter: Bukan Sekadar Seremonial |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu Molor Hampir Dua Jam, Hanya 13 Anggota Hadir |
|
|---|
| Hari Otda 2026, Sekda Pasangkayu Ingatkan Jajaran Jangan Boros Anggaran, Kegiatan Harus Sederhana |
|
|---|
| Gedung SD Marambeau Pasangkayu Segera Diperbaiki Usai Dikunjungi Wabup Herny Agus |
|
|---|
| Wabup Pasangkayu Dorong Modernisasi Pertanian, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah |
|
|---|