Senin, 4 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Cari Titik Temu Sengketa Lahan, Bupati Pasangkayu Gelar Rapat Bersama BIN Sulbar

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Cari Titik Temu Sengketa Lahan, Bupati Pasangkayu Gelar Rapat Bersama BIN Sulbar
Taufan/Taufan
APAT SENGKETA LAHAN-Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, saat membuka rapat identifikasi terkait permasalahan lahan perkebunan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, di ruang rapat kantor bupati Pasangkayu, Selasa (16/12/2025). 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, membuka rapat identifikasi terkait permasalahan lahan perkebunan antara masyarakat dengan pihak perusahaan sawit, Selasa (16/12/2025).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu dan dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Sulawesi Barat Romi Setiawan, beserta rombongan. 

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Hukum, Camat, Kepala Desa Jenging, Kepala Desa Lariang, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pemkab Polman Pinjam Lab SMPN 4 Polewali Untuk Job Fit Diikuti 24 Pejabat Eselon II

Baca juga: Ramalan Cinta dan Kesehatan Besok, Aries Waspada, Pisces Nikmati Momen Bahagia

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menegaskan pentingnya meluruskan informasi terkait sengketa lahan perkebunan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.

“Permasalahan lahan perkebunan ini perlu kita luruskan bersama. Untuk itu, kita duduk bersama dan mendengarkan penyampaian dari dinas teknis, camat, kepala desa, serta pihak-pihak yang mengetahui secara langsung persoalan ini,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Provinsi Sulawesi Barat Romi Setiawan menjelaskan, tugas BIN adalah berinteraksi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi guna menjaga stabilitas serta keamanan daerah.

“Potensi yang dapat menimbulkan masalah harus kita cegah sejak dini. Salah satunya adalah sengketa lahan seperti yang sedang dibahas saat ini,” kata Romi.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang masuk, BIN harus bergerak cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur fungsi, tugas, dan peran intelijen dalam menjaga keamanan nasional.

Untuk itu, Romi berharap seluruh pihak dapat mencari titik temu dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pasangkayu tetap terjaga.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved