Pemkab Pasangakayu
Propemperda dan Renja 2026 Pemkab Pasangkayu Disetujui Bersama DPRD
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan dua hal penting, yaitu persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-Pemkab-pasangkayu-dan-DPRD.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan dua hal penting, yaitu persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026.
Kedua persetujuan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (Renja) DPRD Tahun 2026.
Baca juga: Gara-gara Persoalan Ayam Bangkok 2 Warga Bertetangga di Mapilli Polman Ribut
Baca juga: Kemenkum Sulbar Bantu Koordinasi Bahas Bantuan Hukum Cuma-cuma Bersama Pemdes Tandassura Polman
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Pasangkayu, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Irfandi Yaumil, ketua DPRD Pasangkayu memimpin jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran semua pihak.
Ia menekankan bahwa Propemperda 2026 yang disetujui merupakan Rencana Kerja Strategis yang memuat peraturan daerah yang akan dibahas dan ditetapkan.
"Propemperda ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel dengan memperhatikan kebutuhan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta aspirasi masyarakat," ujar Herny.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan disetujuinya Propemperda ini, diharapkan seluruh peraturan daerah yang akan disusun nantinya dapat memberikan kepastian hukum, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mencerminkan aspirasi masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Tim Penyusun Propemperda, atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
"Tahun 2026 dapat disetujui bersama. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan menjadi landasan bagi penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat," tutup Wakil Bupati.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Tarian Siri Persimpangan Zaman Pukau Peserta Hardiknas 2026 di Pasangkayu |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Pasangkayu Digelar di Pantai, Kartini: Inovasi di Tengah Efisiensi |
|
|---|
| Hari Desa Nasional, PMD Pasangkayu Optimistis Perkuat BUMDes dan Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Diskominfo Pasangkayu Luncurkan Buku Statistik Sektoral 2025 |
|
|---|
| Dua Bulan Menjabat, Kadis Kominfopers Prioritaskan Penguatan Kerja Sama dengan Media |
|
|---|