Pemkab Pasangkayu

Bupati Pasangkayu Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 ke DPRD

Selain KUA-PPAS 2026, pemerintah juga menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2025.

Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
RAPAT PARIPURNA — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 kepada pimpinan DPRD Pasangkayu dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (8/9/2025).

Agenda rapat yakni penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dibuka resmi oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya.

Baca juga: Pelaku Penikaman di SMK 2 Baras Pasangkayu Kembali Berulah, Dua Remaja Jadi Korban

Dalam sambutannya, Putu mengapresiasi Bupati dan jajaran pemda yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025.

Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Pasangkayu, perwakilan Dandim, Wakil Ketua I dan II DPRD, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Bupati Yaumil menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah awal penyusunan RAPBD 2026.

Ia mengingatkan, tahun 2026 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2021–2026. Karena itu, kebijakan fiskal difokuskan untuk menuntaskan target pembangunan.

“Pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan Rp 936,9 miliar. Sementara belanja daerah sebesar Rp 958,8 miliar. Selisih Rp 21,8 miliar ditutup melalui Silpa 2024,” jelas Yaumil.

Selain KUA-PPAS 2026, pemerintah juga menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2025.

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp 804,3 miliar. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 851,7 miliar.

Fokus anggaran diarahkan pada pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved