Kepala BGN Dadan Dicopot
Usai Dicopot, Eks Kepala BGN Dadan Hidayana Dikabarkan Dijemput Kejagung Subuh Hari
Selain kabar penjemputan tersebut, Kejaksaan Agung juga disebut melakukan penggeledahan di kantor BGN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hidayana-dicopot.jpg)
Petugas keamanan menyebut aparat mulai masuk dan melakukan penyisiran sejak pukul 02.00 WIB.
Akibat penggeledahan itu, sejumlah pegawai tidak diperkenankan memasuki area kantor dan hanya menunggu di luar.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hidayana pada Selasa (2/6/2026).
Sejumlah pihak mengaitkan pencopotan tersebut dengan dugaan persoalan internal terkait program SPPG di lingkungan BGN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan audit internal.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta.
Ia menegaskan evaluasi dilakukan agar BGN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
(*)