Jamaah Haji Sulbar
Daftar Hitam Imigrasi Arab Saudi, Jamaah Haji Sulbar Terpaksa Dipulangkan
Lukman menjelaskan, seluruh jamaah calon haji menjalani pemeriksaan Imigrasi Arab Saudi sebelum keberangkatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PELAKSANAAN-IBADAH-HAJI-DAN-UMROH-DI-MAKKAH.jpg)
Ringkasan Berita:
- Satu jamaah haji asal Polman berinisial RS (40) batal berangkat ke Arab Saudi karena masuk daftar hitam Imigrasi Arab Saudi.
- RS dikenai larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun akibat pernah overstay saat bekerja sebagai tenaga kerja di Arab Saudi.
- Jamaah tersebut dipulangkan saat masih berada di Embarkasi Makassar setelah terdeteksi dalam pemeriksaan pre-clearance program Makkah Route.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satu jamaah haji asal Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa di pulangkan.
Ia mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.
Jamaah inisial RS (40) dari Kabupaten Polman tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 19.
RS terpaksa dipulangkan karena dicekal oleh Imigrasi Arab Saudi.
Ia disanksi tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jamaah Calon Haji Polman Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Dicekal Imigrasi Arab Saudi
Sanksi itu akibat RS pernah over stay di Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja.
Akibatnya, niatnya untuk melaksanakan ibadah haji terpaksa harus tertunda.
Beruntungnya, ia dipulangkan saat masih di Embarkasi Makassar.
Ia masuk daftar hitam Imigrasi Arab Saudi.
Pada musim haji 2026, pihak Imigrasi Arab Saudi berada di Makassar untuk melayani pemeriksaan pre-clearance melalui program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Kasi Haji Kemenag Polman, Lukman Daris, mengatakan RS gagal berangkat karena pernah tinggal melebihi batas izin saat bekerja di Arab Saudi.
"Ada satu jamaah haji batal berangkat karena dia pernah berkunjung ke Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja. Masa tinggalnya melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Lukman kepada wartawan.
Dicekal karena Pernah Overstay Saat Jadi Tenaga Kerja
Lukman menjelaskan, seluruh jamaah calon haji menjalani pemeriksaan Imigrasi Arab Saudi sebelum keberangkatan.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, RS langsung terdeteksi masuk daftar pencekalan.