Gadis Calon Polwan di Jambi Dilecehkan Secara Bergilir oleh Oknum Polisi
Kini gadis tersebut didampingi oleh pengacara terkenal Hotman Paris bersama dengan timnya di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/PEMERKOSAAN.jpg)
Ringkasan Berita:
- Remaja berinisial C (18) di Jambi diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah oknum polisi dan kini didampingi kuasa hukum dalam proses hukum.
- Korban mengaku dibawa ke dua lokasi berbeda dan mengalami kekerasan seksual secara bergiliran setelah dijemput oleh salah satu pelaku.
- Dua pelaku telah dipecat, sementara tiga oknum lainnya hanya mendapat sanksi etik meski diduga terlibat dalam rangkaian kejadian.
TRIBUN-SULBAR.COM- Seorang gadis remaja inisial C (18) menjadi korban pemerkosaan oleh tiga oknum polisi di Provinsi Jambi.
Korban merupakan gadis remaja yang juga casis Polisi Wanita (Polwan) di wilayah tersebut.
Kini gadis tersebut didampingi oleh pengacara terkenal Hotman Paris bersama dengan timnya di Jakarta.
Melansir dari Tribun-Medan.com, korban menyebutkan, awal kejadian itu saat ia dijemput oleh salah satu pelaku dari rumah temannya pada 13 November 2025 malam.
Baca juga: Dompet Petani Makin Tebal, Harga Sawit Sulbar April 2026 Meroket Rp 3.370 per Kg
Baca juga: Warga Pasangkayu Soroti Pengadaan Motor Listrik MBG, Sebut Infrastruktur Jalan Lebih Mendesak
Tetapi dalam perjalanan, pelaku tidak langsung mengantar korban ke rumahnya, melainkan korban di bawa ke kawasan SMA 8 untuk bertemu beberapa orang lainya.
Dalam keterangannya, korban menyebutkan, tiga anggota polisi turut mengantar dan memindahkannya ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya diperkosa secara bergiliran.
“Di situ saya bertemu semua teman-temannya. Di situ ada nama VI, CS, MIS, sama HAM,” katanya dalam sesi konferensi pers bersama Hotman Paris di Jakarta.
Dari lokasi tersebut, korban kemudian dibawa ke tempat pertama terjadinya pemerkosaan.
Ia menyebutkan, berada dalam satu mobil bersama beberapa orang, termasuk tiga anggota polisi yang kini disorot, yakni VI, MIS, dan HAM.
Di lokasi pertama, korban diperkosa oleh tiga orang secara bergiliran, salah satunya anggota kepolisian berinisial SR. Setelah kejadian itu, korban tidak dipulangkan.
Dalam kondisi lemah, ia justru dipindahkan ke lokasi lain.
Korban menyebutkan, dirinya dipindahkan ke lokasi kedua oleh orang-orang yang sama, termasuk VI, MIS, dan HAM.
Di lokasi kedua, korban kembali mengalami pemerkosaan oleh pelaku lain yang juga anggota kepolisian berinisial NIR.
Salah seorang kuasa hukum korban, Putra Tambunan, mengungkapkan bahwa korban diangkat oleh VI, MIS, dan HAM menuju lantai dua di lokasi kedua.
| Dompet Petani Makin Tebal, Harga Sawit Sulbar April 2026 Meroket Rp 3.370 per Kg |
|
|---|
| Waspada Penipuan Haji di Pasangkayu, Calon Jemaah Diminta Tak Percaya Telepon Gelap Mengaku Petugas |
|
|---|
| Jalan Rusak Parah, Lansia Sakit di Desa Lenggo Polman Ditandu Sejauh 12 Kilometer ke Puskesmas |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal PAS Bahasa Indonesia Kelas 6 SD, Materi Pidato, Surat Resmi, hingga Teks Fiksi |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, Gemini Tunda Berinvetasi, Aquarius Harus Berani Hadapi Masalah |
|
|---|