Jumat, 12 Juni 2026

Lowongan Kerja

3 Hari Lagi Tutup, Segera Daftar PPPK Terdik Sekolah Rakyat Kemsos 2026, Terbuka 5 Formasi

Total formasi tersedia mencapai 5.127 posisi, dengan kualifikasi pendidikan, penempatan, dan jumlah kebutuhan yang sudah ditentukan oleh Kemensos.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 3 Hari Lagi Tutup, Segera Daftar PPPK Terdik Sekolah Rakyat Kemsos 2026, Terbuka 5 Formasi
tangkapan layar
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Juni 2026 

Wilayah III: 332

Wilayah IV: 90

3. Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional 

Tugas: pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Kualifikasi Pendidikan:

D3 Semua Jurusan

Penempatan:

Wilayah I: 21

Wilayah II: 98

Wilayah III: 46

Wilayah IV: 17

4. Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional

Tugas: melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan

Kualifikasi Pendidikan:

D3 Semua Jurusan

Penempatan:

Wilayah I: 37

Wilayah II: 114

Wilayah III: 56

Wilayah IV: 19

5. Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional

Tugas: Melakukan pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.

Kualifikasi Pendidikan:

SMA/Sederajat

Penempatan:

Wilayah I: 32

Wilayah II: 101

Wilayah III: 38

Wilayah IV: 14

Kriteria Pelamar

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Lingkungan Kementerian Sosial;

Pelamar umum

Persyaratan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat bekerja sebelumnya;

Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan;

Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma sepuluh) bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Tata Cara Pendaftaran

Akses website https://sscasn.bkn.go.id;

Login ke akun SSCASN masing-masing;

Isi data-data pendaftaran;

Pilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia, kemudian memilih wilayah penempatan:

a) Wilayah I yang meliputi Sekolah Rakyat yang berada di Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara;

b) Wilayah II meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat;

c) Wilayah III meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara;

d) Wilayah IV meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Pilih lokasi seleksi CAT dari daftar berikut:

Kantor Pusat BKN Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.12, Cililitan, Jakarta Timur

Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Jl. Raya Magelang Km 75 Yogyakarta

Kantor Regional II BKN Surabaya, Jl. Letjend. S. Parman No.6, Krajan 
Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo

Kantor Regional III BKN Bandung, Jl. Surapati No.10 Bandung

Kantor Regional IV BKN Makassar, Jl. Pacerakang No. 3 Daya Bringkanaya Makassar

Kantor Regional VI BKN Medan, Jl. TB Simatupang No. 124 Pinang Baris Medan

Kantor Regional VII BKN Palembang, Jl. Gubernur HA Bastari Seberang Ulu I Jakabaring Palembang

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Jl. Bhayangkara No. 1 Sungai Besar Banjarbaru Kalsel

Kantor Regional IX BKN Jayapura, Jl.Baru No. 100B Kota Raja Jayapura 

Kantor Regional X BKN Denpasar, Jl. By Pas I Gusti Ngurah Rai No. 646 Suwung Denpasar

Kantor Regional XI BKN Manado, Jl. AA Maramis Km 8 Paniki Bawah Mapangat Manado

Kantor Regional XII Pekanbaru Jl. Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru

Kantor Regional XIII Aceh Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda KM. 11 No. 113 Desa Gani, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar

Kantor Regional XIV Manokwari, Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Papua Barat Jl. Brigjen Purn. Abraham Oktovianus Atururi-Arfai II, Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari

UPT BKN Ambon Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 8 Karang Panjang. Kec. Sirimau Kota Ambon

UPT BKN Balikpapan Jl. Marsma Iswahyudi No. 40, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, kota Balikpapan

UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemko Batam, Lantai 5, Jl. Raja Isa No. 17, Batam Center

UPT BKN Bengkulu Jl. WR. Supratman, Kel. Pematang Gubernur, Kec. Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu

UPT BKN Gorontalo Jl. H. DJ Rachman Kel. Hepuhulawa Kec. Limboto Kab. Gorontalo

UPT BKN Jambi Jl. Kapten Pattimura No. 90 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi

UPT BKN Kendari Jl. Sultan Hasanudin No.63, Tipulu, Kendari

UPT BKN Kupang Jalan Frans Seda, Kelurahan Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang

UPT BKN Lampung Jl. Nusa Indah I No. 2A Teluk Betung Utara, Bandar Lampung

UPT BKN Mamuju Jl. Martadinata, Simboro, Kec. Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju

UPT BKN Mataram Jl. Sandat No. 4 Kota Mataram

UPT BKN Padang Jl. Adinegoro No.6, Batang Kabung Ganting, Kec. Koto Tangah, Kota Padang

UPT BKN Palangkaraya Jl. W. Sudirohusodo No. 20, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya

UPT BKN Palu Jl. Bantilan No.20, Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu

UPT BKN Pangkal Pinang Jl. M Saleh Zainudin, Air Salemba- Gabek Pangkal Pinang

UPT BKN Pontianak Jl. Achmaad Sood No 25, Akcaya, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat

UPT BKN Semarang Jl. Soekarno Hatta Km. 29 bergas, Ungaran Kab. Semarang

UPT BKN Serang Jl. KH. Sochari No. 40 Kota Serang Prov. Banten

UPT BKN Sorong Jl. Sorong Klamono, Kompleks Perkantoran Kabupaten Sorong Km. 24

UPT BKN Tarakan Jl. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan

UPT BKN Ternate Jl. Jati Metro No. 475 Kel. Jati, Kec. Ternate selatan kota ternate

Unggah dokumen:

a) Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah;

b) Pindai berwarna surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani;

c) Pindai berwarna surat pernyataan 10 (sepuluh) pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani;

d) Pindai berwarna Ijazah asli sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.

2) Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

e) Pindai berwarna Transkip Nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan;

f) Pindai berwarna sertifikat akreditasi jurusan/program studi asli apabila akreditasi tidak tercantum didalam ijazah atau transkrip nilai; dan

g) Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki.

Dokumen diunggah dalam format PDF (foto dalam JPG/JPEG), berupa hasil pindai berwarna dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi legalisir, serta harus dapat dibuka, tidak rusak, terbaca, dan jelas.

Pelamar wajib membaca dan mengikuti seluruh ketentuan pendaftaran dengan teliti serta menyiapkan seluruh persyaratan sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Pelamar yang mengunggah dokumen tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan akan dinyatakan gugur.

Jenis Seleksi

Seleksi Administrasi 

Seleksi CAT BKN

Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)

*) Teknis seleksi CAT BKN dan SKT akan diumumkan kemudian.

Jadwal Seleksi

Pengumuman Seleksi: 3 - 15 Juni 2026

Pendaftaran Seleksi: 8 - 14 Juni 2026

Seleksi Administrasi: 8 - 16 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026

Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026

Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18 - 19 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi 

Administrasi Setelah Sanggah: 19 - 20 Juni 2026

Penarikan Data Final: 21 Juni 2026

Penjadwalan Seleksi CAT: 22 – 23 Juni 2026

Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT: 24 – 25 Juni 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni – 5 Juli 2026

Pengolahan Nilai Seleksi 

Kompetensi: 6 – 8 Juli 2026

Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026

Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 -11 Juli 2026

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 – 19 Juli 2026

Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 – 21 Juli 2026

Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026

Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026

Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 – 24 Juli 2026

Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25 – 26 Juli 2026

Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah: 27 Juli 2026

Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan 

Pemberkasan: 28 Juli – 11 Agustus 2026.

Sistem Kelulusan

Pelamar yang lulus seleksi akan diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://kemensos.go.id/;

Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti CAT BKN;

Pelamar yang ikut CAT BKN paling banyak sejumlah 2 kali kebutuhan formasi pada jabatan, dengan ketentuan:

Pelamar yang ikut CAT BKN paling banyak sejumlah 2 kali kebutuhan formasi pada jabatan, dengan ketentuan:

Pemeringkatan pelamar berdasarkan nilai total Seleksi Kompetensi CAT tertinggi.

1. Jika nilai total sama, ditentukan berdasarkan nilai Kompetensi Teknis tertinggi.

2. Jika nilai Kompetensi Teknis sama, ditentukan berdasarkan nilai Manajerial tertinggi.

3. Jika nilai Manajerial sama, ditentukan berdasarkan nilai Sosial Kultural tertinggi.

4. Jika nilai Sosial Kultural sama, ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi.

5. Jika IPK sama, ditentukan berdasarkan usia tertinggi.

6. Jika usia juga sama, seluruh pelamar diikutsertakan.

Penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik yang berlaku secara berurutan dengan prioritas sebagai berikut:

a. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Kementerian Sosial RI;

b. Pelamar yang memiliki ijazah yang diterbitkan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI;

c. Pelamar yang memiliki Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial yang diterbitkan oleh Lembaga sertifikasi profesi Kementerian Sosial RI; dan

d. Pelamar umum. Pengolahan nilai berdasarkan hasil integrasi nilai terbaik. Jika nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir ditentukan dari:

1. Nilai CAT BKN tertinggi.

b. Jika sama, nilai Kompetensi Teknis tertinggi.

c.  Jika sama, nilai Manajerial tertinggi.

d. Jika sama, nilai Sosial Kultural tertinggi.

e. Jika sama, nilai Psikotes tertinggi.

f. Jika sama, IPK tertinggi.

g. Jika sama, usia tertinggi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved