Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Perpanjang WFA PPPK dan Paruh Waktu hingga 16 Juli Alasan Efisiensi BBM
Kebijakan yang semula berlaku mulai 16 Maret hingga 16 Mei 2026 ini, kini resmi diperpanjang selama dua bulan ke depan hingga 16 Juli 2026.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekda-Sulbar-Junda-Maulana-saat-ditemui-di-ruang-kerjanya.jpg)
Ringkasan Berita:1. Kebijakan WFA resmi diperpanjang selama dua bulan, dari yang semula berakhir 16 Mei 2026 kini berlanjut hingga 16 Juli 2026.2. Berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. (Sebagai pembanding, ASN PNS menerapkan WFA khusus pada hari Jumat).3. Sistem yang diterapkan adalah Work From Anywhere (WFA), bukan Work From Home (WFH).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memutuskan untuk memperpanjang masa kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), paruh waktu maupun penuh waktu.
Kebijakan yang semula berlaku mulai 16 Maret hingga 16 Mei 2026 ini, kini resmi diperpanjang selama dua bulan ke depan hingga 16 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, menegaskan sistem yang diterapkan adalah WFA, bukan Work From Home (WFH).
Baca juga: Warga Tertimpa Longsor di Matangnga Polman Ditandu 5 Kilometer ke Puskesmas
Baca juga: Bahri Pilih Tetap Bertahan Panen Sawit Meski Harga TBS di Mamuju Tengah Tak Menentu
Artinya, pegawai diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari lokasi mana pun.
"Pelaksanaan WFA untuk para PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, diperpanjang dua bulan lagi sehingga nanti berakhir pada tanggal 16 Juli," ujar Junda saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Alasan Efisiensi
Junda membeberkan, keputusan perpanjangan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap efektivitas kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hasil evaluasi menunjukkan aktivitas roda pemerintahan tetap berjalan normal dan signifikan.
Selain faktor kinerja, Pemprov Sulbar juga mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan, terutama terkait efisiensi penggunaan bahan bakar kendaraan bagi pegawai.
"Kami melakukan efisiensi akibat kenaikan harga bahan bakar, sekaligus mengurangi dampak penggunaan bahan bakar secara makro. Maka dari itu, selain ASN PNS yang menerapkan WFA setiap hari Jumat, kebijakan WFA untuk PPPK ini juga kami lanjutkan," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai peluang PPPK paruh waktu mencari penghasilan tambahan selama masa WFA, Junda menyatakan hal tersebut tidak dilarang selama kewajiban utama mereka sebagai abdi negara tetap terpenuhi.
Namun, ia menggarisbawahi sistem pengawasan ketat tetap berjalan melalui aplikasi absensi dan pelaporan kinerja digital.
"Mereka mendapatkan tugas dan wajib mengisi form yang dibuat oleh pimpinan melalui aplikasi Fleksi. Keberadaan mereka juga dicek secara berkala. Sepanjang mereka masih berada di wilayah Sulawesi Barat dan pekerjaannya tidak terbengkalai, maka sah-sah saja," pungkas Junda.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Antrean Truk Sawit di Sulbar Mengular Disebabkan Panen Membludak Kapasitas Pabrik Tak Cukup |
|
|---|
| ESDM Sulbar Rancang Pelepasan Kawasan Hutan untuk Jalan Hauling Tambang Termasuk di Kabuloang Mamuju |
|
|---|
| Pemprov Akan Sederhanakan Syarat Izin Bangunan dan Investasi di Sulawesi Barat |
|
|---|
| Longsor Mamasa dan Polman Personel BPBD Sulbar Siaga 24 Jam |
|
|---|
| Anggota Polda Sulbar Ribut dengan Mantan Kekasih di BTP Makassar Damai di Kantor Polisi |
|
|---|