Kamis, 30 April 2026

Pemprov Sulbar

PPID Kunci Transparansi, Kominfo Sulbar Dorong Layanan Informasi Lebih Terbuka

Menurutnya, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto PPID Kunci Transparansi, Kominfo Sulbar Dorong Layanan Informasi Lebih Terbuka
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
PPID - Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimtek Penguatan Kapasitas SDM PPID se- Provinsi Sulbar di Hotel Matos, Mamuju, Kamis 23 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • PPID ditegaskan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat.
  • Kominfo Sulbar mendorong peningkatan kapasitas SDM dan layanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
  • Integrasi data antar OPD dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimtek Penguatan Kapasitas SDM PPID se-Provinsi Sulbar di Hotel Matos, Mamuju, Kamis (23/4/2026).

Ridwan menggarisbawahi bahwa akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik.

Baca juga: Eksibisi Menembak di Mako Brimob Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Sinergi Pemda dan Polri

Baca juga: Kominfo Sulbar Dorong Forum Anak Daerah Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Di sisi lain, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat.

Menurutnya, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Peran ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Ia menjelaskan, PPID tidak hanya bertugas mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat.

Di saat yang sama, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tantangan PPID dan Pentingnya Integrasi Data

Ridwan menilai, PPID berfungsi sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi.

Karena itu, kualitas layanan informasi publik sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja PPID di masing-masing instansi.

"Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi ini yang menjadi fokus kita ke depan," ucap Ridwan.

Hal tersebut, kata dia, harus didukung oleh sumber daya manusia yang memahami regulasi serta mekanisme pelayanan informasi publik.

Selain itu, integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai sangat penting.

Koordinasi yang kuat serta sistem kearsipan yang tertata di tiap instansi akan menentukan efektivitas pelayanan informasi.

"Kualitas pengelolaan informasi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved