Pemprov Sulbar
Pemprov Sulbar dan KPK Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Pengelolaan Pengaduan Lewat WBS Terintegrasi
PKS ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pemprov-Sulbar-meneken-PKS-dengan-Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulbar dan KPK teken PKS pengelolaan pengaduan masyarakat
- Kerja sama fokus pada penguatan sistem Whistleblowing System (WBS) terintegrasi
- Langkah ini melanjutkan program sebelumnya yang meraih nilai maksimal
TRIBUN-SULBAR.COM – Pemprov Sulbar meneken Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengelolaan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari implementasi program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mendorong terbentuknya budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: KPK Obrak-abrik 3 Ruangan Strategis di PN Depok, Cari Bukti Tambahan Kasus Suap Eksekusi Lahan
Baca juga: Antisipasi Dampak El Nino, Pemprov Sulbar Siapkan Strategi Ketahanan Pangan Sejak Dini
PKS ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, Kepala Bagian Perancangan Perundang-undangan dan Produk Hukum KPK, Imam A.W. Nuryamto, serta Pelaksana Tugas Direktur PLPM KPK, Arif Abdul Halim.
Turut hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat Suhendra, Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat Gemilang Sukma, serta tim dari masing-masing instansi.
Penguatan WBS Terintegrasi
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati.
Ia menegaskan pengelolaan pengaduan masyarakat harus dilakukan secara optimal melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi, tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama.
Sementara itu, Sekprov Sulbar Junda Maulana menyampaikan PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada periode 2020–2025.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih nilai 100 dalam implementasi PKS sebelumnya, sehingga kerja sama ini perlu dilanjutkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui PKS ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terintegrasi. WBS bukan hanya sistem, tetapi komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi pembangunan WBS terintegrasi antara Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dan Tim Direktorat PLPM KPK.
Sehubungan dengan hal tersebut, Natsir menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi menjadi langkah penting agar pengembangan sistem dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat semakin optimal, serta mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*)
Pemprov Sulbar
Perjanjian Kerjasama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Junda Maulana
Sulawesi Barat
Gubernur Sulawesi Barat
| Ketum Badko HMI Sulbar: Konflik BKN - Gubernur Jangan Mengorbankan ASN! |
|
|---|
| SDK Lobi Kemensos 487 Kepala Keluarga Miskin di Sulbar Dapat Bantuan Total Rp2,4 Miliar |
|
|---|
| Layanan ASN Pemprov Sulbar Diblokir BKN, Gubernur SDK Sebut Prof Zudan Over Kekuasaan |
|
|---|
| Sidak OPD, Sekda Sulbar Tegaskan WFA Bukan Libur bagi PPPK |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulbar Bentuk Tim Penyusun FSVA 2026 |
|
|---|