Berita Sulbar
Bukan 95 Tapi 55 ASN Pemprov Sulbar Dimutasi Berujung Permblokiran Akses Digital Oleh BKN
Herdin menjelaskan, setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian dari jabatan ASN dilakukan melalui pertimbangan matang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Provinsi-Sulawesi-Barat-sekaligus-Plh-Sekprov-Sulbar-Herdin-Ismail.jpg)
Ringkasan Berita:1. Herdin Ismail membantah kabar mutasi 95 ASN; jumlah sebenarnya hanya 55 pejabat administrator.2. Selain pejabat administrator, terdapat 2 pejabat fungsional naik jenjang madya, 1 orang pensiun, dan 1 orang pindah instansi.3. Mutasi dilakukan untuk percepatan target kinerja, efektivitas organisasi, dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.4. BKN menangguhkan layanan kepegawaian Pemprov Sulbar dengan memblokir akses sistem ASN Digital.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail angkat bicara terkait informasi mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN).
Herdin Ismail menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.
Baca juga: Adu Banteng Yamaha Vega vs Mobil Isuzu di Jl Trans Sulawesi Salugatta Mateng Pemotor Patah Tulang
Baca juga: HMI Desak Kejagung Copot Kajati Sulbar Dianggap Tidak Becus Tangani Kasus Korupsi Perumda Majene
“Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian dari jabatan ASN dilakukan melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan aspek strategis.
Langkah tersebut, kata dia, bertujuan mempercepat pencapaian target kinerja serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.
“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.
Namun demikian, kebijakan tersebut berdampak pada langkah administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menangguhkan sementara layanan kepegawaian Pemprov Sulbar melalui pemblokiran akses sistem ASN Digital.
Penangguhan ini menghambat sejumlah layanan, di antaranya kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, pemberhentian, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun.
Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera dipulihkan.
“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya.
Koordinasi Kemenpan-RB
Ia juga mengungkapkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB.
“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.
Selain itu, pekan lalu Herdin mengaku telah mendampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto, guna membahas persoalan tersebut.
“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.
Pemprov Sulbar juga mengimbau seluruh ASN yang terdampak agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
| DPRD Sulbar Usul 5.772 Pokir di 2027 Minta Dipertimbangkan Saat Penyusunan RKPD |
|
|---|
| Amalia Fitri Aras Sodorkan Ribuan Pokir ke Pemprov Sulbar, Perjuangkan Aspirasi Rakyat |
|
|---|
| Sekda Junda Maulana Sebut WFA Bukan Hari Libur untuk PPPK Sulbar |
|
|---|
| Sejumlah Usulan Majene untuk 2027 Mulai Jalan hingga Alkes Disetujui Amujib: Sesuai Kemampuan Fiskal |
|
|---|
| SDK dan 6 Bupati se-Sulbar Minta Pusat Tunda Aturan Belanja Pegawai 30 Persen dan Tambah TKD |
|
|---|