Kamis, 9 April 2026

Pemprov Sulbar

Sidak OPD, Sekda Sulbar Tegaskan WFA Bukan Libur bagi PPPK

Junda menjelaskan, sejumlah OPD telah menyesuaikan pola kerja setelah kebijakan WFA diterapkan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Sidak OPD, Sekda Sulbar Tegaskan WFA Bukan Libur bagi PPPK
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
SIDAK - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, inspeksi mendadak ke sejumlah OPD, Rabu 8 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Sulbar Junda Maulana sidak sejumlah OPD usai libur Lebaran
  • PPPK tetap dipantau meski bekerja dengan sistem WFA
  • WFA ditegaskan bukan hari libur, pegawai harus tetap produktif

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (8/4/2026).

Sidak ini dilakukan bersama para asisten dan Kepala BKPSDM Sulbar.

Tujuannya untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran.

Selain itu, sidak juga menyasar keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, setelah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Baca juga: Insiden Ledakan PT Palma Pasangkayu Naik Tahap Penyidikan, 2 Kasus Diambil Alih Polda Sulbar

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar, Kamis 9 April 2026: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Siang hingga Dini Hari

“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran. Semangat kerja harus tetap terjaga,” ujar Junda.

Cek Kehadiran dan Produktivitas PPPK

Junda menjelaskan, sejumlah OPD telah menyesuaikan pola kerja setelah kebijakan WFA diterapkan.

Sebagian pegawai bekerja dari kantor.

Sementara lainnya menjalankan tugas dari luar kantor sesuai kebutuhan.

“Ada yang WFA, ada juga yang masuk kantor. Jika dibutuhkan untuk kegiatan atau penyusunan laporan, mereka tetap hadir dan itu diperbolehkan,” jelasnya.

Tak hanya memantau langsung di kantor, Junda juga melakukan pengecekan terhadap PPPK yang sedang menjalankan WFA.

Ia menghubungi sejumlah pegawai melalui telepon untuk memastikan mereka tetap bekerja secara produktif.

“Tadi saya sampling di beberapa OPD, menelpon pegawai yang WFA. Mereka tetap standby dan melakukan aktivitas produktif,” ungkapnya.

Junda menegaskan, kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.

Pegawai diminta tetap berada dalam kendali organisasi dan siap saat dibutuhkan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved