Rabu, 3 Juni 2026

Mamuju

Dana THR dan Gaji Guru Mamuju Rp 15,5 Miliar Tertahan, BPKAD Tunggu Pengajuan Disdikpora

Tetapi belum adanya pengajuan administrasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Dana THR dan Gaji Guru Mamuju Rp 15,5 Miliar Tertahan, BPKAD Tunggu Pengajuan Disdikpora
Tribun Timur
Ilustrasi THR ASN 

Ringkasan Berita:
  • BPKAD Mamuju memastikan dana Rp 15,5 miliar untuk THR Sertifikasi dan Gaji ke-13 guru SD–SMP sudah tersedia di RKUD, namun belum dicairkan karena menunggu pengajuan administrasi dari Disdikpora.
  • Rahmawati menegaskan anggaran tersebut tidak hangus dan proses pencairan akan dilakukan cepat setelah dokumen lengkap
  • Kasus tertahannya hak ratusan guru ini telah dilaporkan ke Ombudsman Sulbar, yang membuka kemungkinan pemeriksaan lanjut

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Mamuju dipastikan tersedia, namun belum juga dicairkan. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju menyebut kendala bukan terletak pada anggaran.

Tetapi belum adanya pengajuan administrasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

Baca juga: Truk Minyak Terbalik di Pasangkayu, Istri Selamat Usai Berusaha Ganjal Ban, Suami Pingsan

Baca juga: Kabid Aset Pemkab Mamuju Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab, Beberkan Kronologi Kecelakaan Anaknya

Kepala Bidang Pengelola Anggaran BPKAD Mamuju, Rahmawati, mengatakan dana sebesar Rp 15,5 miliar untuk pembayaran THR Sertifikasi dan Gaji ke-13 guru SD dan SMP tahun 2025 telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Anggarannya sudah ada dan siap dibayarkan. Di BPKAD, kami hanya menunggu pengajuan dari Disdikpora sebagai OPD teknis,” kata Rahmawati saat kepada Wartawan, Jumat (6/2/2026)

Rahmawati mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pengajuan dokumen dari Disdikpora

Namun, ia memastikan proses pencairan akan berlangsung cepat begitu administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

“Kalau pengajuan sudah masuk, kami siap membayarkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga membantah isu yang menyebut anggaran sertifikasi guru terancam hangus. 

Menurut Rahmawati, dana tersebut tetap tercatat dalam pembukuan daerah dan akan dilaporkan sesuai realisasi penggunaannya.

“Tidak hangus. Anggaran tetap ada. Saat ini juga sedang dilakukan review oleh Inspektorat agar penetapannya bisa dilakukan sekaligus dan tidak berulang,” katanya.

Rahmawati menambahkan, secara umum keterlambatan penyaluran anggaran juga dipengaruhi lambatnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, yang terjadi di berbagai daerah secara nasional.

Sementara itu, hingga awal Februari 2026, ratusan guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mamuju belum menerima hak mereka berupa THR Sertifikasi dan Gaji ke-13, meski anggaran telah tersedia di kas daerah.

Ombudsman Turun Tangan

Masalah tertahannya hak ratusan guru ini telah sampai ke meja Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved