Sabtu, 23 Mei 2026

Kemenkum Sulbar

​Kanwil Kemenkum Sulbar Latih 1.044 Paralegal

​Paralegal adalah representasi komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum, meski mereka bukan sarjana hukum atau advokat.

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto ​Kanwil Kemenkum Sulbar Latih 1.044 Paralegal
Tribun-Sulbar.com
Pelatihan Paralegal- Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan bahwa paralegal merupakan ujung tombak dalam pencapaian akses terhadap keadilan. ​Menurutnya, kehadiran paralegal yang kompeten menjadi solusi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mendapatkan perlindungan hukum, yang sejalan dengan program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya. 

 

TRIBUN-SULBAR.COM  – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan bahwa paralegal merupakan ujung tombak dalam pencapaian akses terhadap keadilan.

​Menurutnya, kehadiran paralegal yang kompeten menjadi solusi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mendapatkan perlindungan hukum, yang sejalan dengan program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya.

​Paralegal adalah representasi komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum, meski mereka bukan sarjana hukum atau advokat.

Baca juga: Semen Padang Bermodalkan Semangat Imbang Lawan Bali United Hadapi PSM Malam Ini

Baca juga: Polisi Akan Masif Tindaki Truk Odol Melintas di Sulbar

​"Pelatihan Paralegal Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat sangat penting agar paralegal dibekali kompetensi dalam melakukan advokasi, pembelaan, dan dukungan terhadap masyarakat di wilayahnya," ujar Saefur Rochim saat membuka kegiatan itu di dampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin 

​Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, menyebut tahun 2026 ini Kanwil Kemenkum Sulbar mencatat partisipasi masif dengan total 1.044 peserta yang berasal dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian sebagai berikut:

​John menyebut bahwa pelatihan paralegal ini terlaksana atas kerja sama Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi. "Di antaranya LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Mandar Yustisi, LBH Pasangkayu, LBH Kondosapata, dan LBH Mitra Madani Sulbar," lanjutnya.

​"Selama pelatihan, para peserta akan dibekali materi komprehensif mulai dari Pengantar Hukum dan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan, hingga teknik praktis seperti prosedur sistem peradilan dan penyusunan dokumen laporan atau kronologis," tambahnya.

​Target utama dari program tahun 2026 ini adalah memastikan seluruh paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan memiliki kualifikasi resmi. Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta diharapkan mampu memperoleh gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum.

​"Sertifikasi ini adalah jaminan kualitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan hukum yang diberikan di tingkat desa memiliki standar kapasitas yang mumpuni dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. 

Peserta:

Kabupaten Mamasa: 292 orang

​Kabupaten Polman: 265 orang

​Kabupaten Mamuju: 165 orang

​Kabupaten Majene: 126 orang

​Kabupaten Pasangkayu: 103 orang

​Kabupaten Mamuju Tengah: 93 orang. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved