Berita Sulbar
SDK Ingatkan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulbar
Gubernur mengimbau kepada seluruh pejabat maupun calon pejabat agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan posisi tertentu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/sdk-gubne.jpg)
Ringkasan Berita:Inti Peringatan Gubernur Sulbar1. Seluruh proses mutasi dan penempatan jabatan dilakukan secara transparan dan tidak ada jual beli jabatan dalam bentuk apapun.2. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif menyusul banyaknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di berbagai daerah yang dipicu oleh praktik suap jabatan.3. Waspada Oknum Penipu: Pejabat dan calon pejabat diminta untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan posisi tertentu dengan imbalan materi atau uang.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terkait proses mutasi dan penempatan jabatan.
Menyusul adanya perubahan struktur kelembagaan baru, SDK menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan tanpa ada praktik transaksional.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun, yang mayoritas dipicu oleh kasus jual beli jabatan di tingkat kepala daerah.
Baca juga: Kuliah di UT Majene Solusi Pendidikan Terjangkau Pendidikan Tinggi Tanpa Uang Pangkal di Sulbar
Baca juga: Seorang Ibu di Polman Ungkap Kronologi Dugaan Asusila Dialami Putrinya yang Baru 9 Tahun
Gubernur mengimbau kepada seluruh pejabat maupun calon pejabat agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan posisi tertentu dengan imbalan materi.
"Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapapun. Jabatan apapun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapapun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan," tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/2026).
Mengenai progres pengisian jabatan tinggi pratama di struktur organisasi yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan untuk eselon tingkat atas sudah rampung.
Fokus saat ini beralih pada pemenuhan posisi untuk tingkat administrator.
"Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon 3 yang juga hampir selesai, tinggal menunggu Pertek, setelah itu akan segera kita lantik," tambahnya.
Hal ini diharapkan Suhardi Duka dapat menutup ruang bagi para spekulan dan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah penataan birokrasi Sulawesi Barat, sekaligus memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, bukan karena uang.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar.
Sesuai Mekanisme
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (21/1/2026).
Pada kesempatan itu gubernur, Suhardi Duka memastikan proses pelantikan sudah sesuai mekanisme seleksi persetujuan teknis (Pertek) terbuka yang berlaku.
"Semua jabatan ini melalui proses dari pansel kemudian job fit, kemudian wawancara dan semuanya bersyarat. Saya meyakini bahwa anda akan sukses dengan jabatan yang baru dibantu oleh para istri," ujar Gubernur Suhardi Duka.
Pada kesempatan itu juga Gubernur, Suhardi Duka mengatakan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah wajar untuk mengisi jabatan yang kosong, menggantikan yang pensiun, atau sebagai penyegaran kinerja.
Diselamatkan
| Kesbangpol Sulbar Dorong Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah untuk Cegah Paham Radikal |
|
|---|
| Biro Hukum Finalisasi Rancangan Pergub PASTIPADU Sebelum Harmonisasi di Kanwil Kemenkum |
|
|---|
| Perkuat Pengelolaan Website, Tim SPBE Sekretariat DPRD Sulbar Koordinasi dengan DiskominfoSS |
|
|---|
| Munandar Wijaya Ungkap 3 Kriteria Penting Sosok Pengganti Wagub Sulbar |
|
|---|
| Jalan Rusak Desa Kopeang Mamuju Viral, Munandar Wijaya Lobi DPR RI Cabut Status Hutan Lindung |
|
|---|