Jumat, 5 Juni 2026

Mamuju

Tiga Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Kos dan Kios Warga

Akibat kejadian ini, korban kehilangan sejumlah barang bukti berupa 3 buah tabung gas Elpiji ukuran 3 kg.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Tiga Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Kos dan Kios Warga
Sripoku
Gambar Ilustrasi Pencurian 

Ringkasan Berita:
  • Tiga Pemuda Dibekuk Resmob Polresta Mamuju Usai Bobol Rumah dan Tempat Jualan Warga
  • Rumah Ditinggal ke Majene Dibobol, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Mamuju
  • Resmob Polresta Mamuju Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Simboro, Kerugian Rp5 Juta
  • Bobol Rumah dan Kios Saat Korban ke Luar Kota, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
  • Tiga Terduga Pelaku Pencurian Gas Elpiji dan Uang Tunai Diamankan di Mamuju

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Unit V Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan tiga pemuda terduga pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di wilayah Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.

Ketiga pelaku ditangkap setelah membobol rumah indekos dan tempat jualan milik warga saat ditinggal pergi ke luar kota.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan aksi pencurian ini menimpa korban bernama Patimah (41). 

Baca juga: Cerita Lansia di Polman Tinggal di Tengah Sawah, Rawat Cucu Serba Keterbatasan

Baca juga: Detik-detik Helikopter yang Ditumpangi Raffi Ahmad dan Pengusaha di Bali Nyaris Jatuh

Peristiwa bermula ketika korban meninggalkan rumahnya di Jalan Martadinata pada Senin (12/1/2026) untuk menghadiri acara keluarga di Kabupaten Majene.

"Saat korban kembali pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, ia mendapati jendela bagian depan rumahnya telah dirusak. Kamar korban juga sudah dalam kondisi berantakan karena diacak-acak pelaku," ujar Herman kepada wartawan, saat ditemui di Mapolresta Mamuju Selasa (20/1/2026).

Tak hanya membobol rumah, para pelaku juga merusak jendela tempat jualan korban dan menggasak barang-barang berharga di dalamnya.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan sejumlah barang bukti berupa 3 buah tabung gas Elpiji ukuran 3 kg.

1 buah alat pancing dan sebuah celengan berisi uang tunai.

"Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 5 juta," lanjut Herman.

Identitas dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan korban, Unit V Resmob Polresta Mamuju bergerak melakukan penyelidikan. 

Pada Senin (19/1/2026) siang, polisi mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Agit (19), warga Jalan RE Martadinata, Awal (21), warga Jalan Tamasapi, dan Muh Zhafron Alfarizy (18), warga Jalan Abdul Malik Pattana Endeng.

"Para pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng sekitar pukul 13.30 WITA, tanpa perlawanan berarti," jelas Herman.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved