Pencurian Sepeda Motor
Ditinggal 30 Menit ke Dalam Rumah, Kendaraan Dinas Pemkab Mateng Hilang di Polman
Korban telah menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat keberadaan kendaraan tersebut.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Anggota-Polsek-Binuang-saat-mendatangi-tempat-kejadian-dugaan-pencurian-sepeda-motor.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sepeda motor Honda Beat dinas Pemda Mamuju Tengah milik Zulfikar Djamaluddin hilang saat diparkir di Dusun Rappoang, Desa Batetangnga, Binuang.
- Pihak Polsek Binuang telah mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan awal; pelaku dugaan pencurian masih dalam penyelidikan.
- Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, menggunakan kunci tambahan, dan mengawasi kendaraan agar terhindar dari pencurian.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi DC 5314 F dilaporkan hilang di Dusun Rappoang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (6/1/2026).
Kendaraan tersebut dikendarai oleh Zulfikar Djamaluddin (40), warga Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah.
Motor hilang itu merupakan kendaraan dinas milik Pemda Mamuju Tengah.
Baca juga: Gubernur SDK Rombak Manajemen RSUD Sulbar: Rumah Sakit Ini Lagi Tidak Baik-baik Saja
Kejadian saat korban memarkir sepeda motor di depan rumah orang tuanya dan masuk ke dalam rumah selama kurang lebih 30 menit.
Saat hendak pulang, sepeda motor sudah tidak berada di lokasi.
Korban telah menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat keberadaan kendaraan tersebut.
Kapolsek Binuang, Iptu H Rahman, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi dan mengumpulkan keterangan awal.
Pelaku dugaan pencurian masih dalam proses penyelidikan.
“Adapun pelaku yang diduga mencuri sepeda motor ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rahman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kendaraan terlalu lama tanpa pengawasan.(*)