Jumat, 5 Juni 2026

Mamuju

Pajak Hotel Melejit 108,94 Persen dan PBB-P2 Capai Rp 3,9 Miliar Dongkrak PAD Mamuju

Ahmad mengungkapkan, capaian positif ini didorong kontribusi beberapa pos pajak daerah

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Pajak Hotel Melejit 108,94 Persen dan PBB-P2 Capai Rp 3,9 Miliar Dongkrak PAD Mamuju
Istimewa
Grand Hotel Maleo Mamuju Sulawesi Barat 

Ringkasan Berita:
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengumumkan bahwa realisasi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui target yang ditetapkan.
  • Per 7 Desember 2025, realisasi PAD mencapai Rp 53,38 miliar, melampaui target Rp 53,09 miliar, atau setara dengan 100,55 persen pencapaian, meskipun tahun anggaran belum berakhir.
  • Capaian positif PAD Mamuju didorong oleh kontribusi beberapa sektor utama yang over target.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara total melampaui target yang telah ditetapkan.

Data per 7 Desember 2025 mencatat realisasi total PAD Kabupaten Mamuju mencapai Rp 53.385.789.523,00, melebihi target yang dipatok sebesar Rp 53.091.875.700,00. 

Angka ini setara dengan pencapaian 100,55 persen.

"Alhamdulillah, ini adalah kerja keras dan kesadaran kolektif dari masyarakat dan wajib pajak di Mamuju. Kami sangat bersyukur karena realisasi PAD kita sudah melampaui target, bahkan ketika tahun anggaran belum sepenuhnya berakhir," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bapenda Mamuju, Ahmad, saat ditemui di Kantor Bapenda Mamuju, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Senin (15/12/2025).

Ahmad mengungkapkan, capaian positif ini didorong kontribusi beberapa pos pajak daerah yang berhasil melampaui target. 

Baca juga: HUT ke-13 Mamuju Tengah: Sekda Ajak Kolaborasi Wujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Naik Tipis Senin 15 Desember 2025, Tersedia Mulai 0,5 Gram

Ia menyebut, Pajak Hotel dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) menjadi sektor yang paling menonjol.

Pajak hotel mencapai realisasi Rp 3.921.958.742,00 dari target Rp 3.600.000.000,00, atau setara 108,94 persen (Over Target).

PBB-P2 berhasil mengumpulkan Rp 3.938.531.390,00 dari target Rp 3.339.431.404,00, menorehkan persentase fantastis 118,26 perseb (Over Target).

"Pajak Hotel menunjukkan geliat sektor pariwisata dan akomodasi yang pulih, sementara PBB-P2 mencerminkan keberhasilan upaya penagihan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban di sektor properti," jelas Ahmad.

Selain dua sektor tersebut, pos penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencatatkan hasil melampaui target, meskipun targetnya merupakan opsen (pungutan tambahan) yang dipungut oleh provinsi.

Realisasi opsen PKB 110,94 persen (Over Target).

Opsen BBNKB realisasinya 141,18 persen (Over Target).

Tak ketinggalan, Pajak Parkir dan Pajak Pagelaran Kesenian/Musik/Tari/Busana (Pajak Hiburan) juga melampaui target, masing-masing mencapai 110,11 persen dan 102,43 persen, menandakan aktivitas masyarakat dan hiburan yang kembali ramai.

"Capaian ini adalah modal besar bagi pembangunan Mamuju ke depan. Dana dari PAD ini akan dialokasikan kembali untuk membiayai program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat," tutup Ahmad.

Meskipun demikian, beberapa pos seperti Retribusi Daerah dan Pajak Air Tanah masih memerlukan perhatian khusus karena realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved