Kamis, 28 Mei 2026

Harga TBS Sawit

Harga TBS Sawit Sulbar Rp 3.099,75 Per Kg di Bulan Desember 2025

Terjadi penurunan harga TBS Sawit sebesar Rp 170,03 dibandingkan harga pada bulan November 2025 lalu

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Harga TBS Sawit Sulbar Rp 3.099,75 Per Kg di Bulan Desember 2025
Taufan/Tribun-Sulbar.com
TRUK MUATAN SAWIT - Truk berisi sawit terparkir di salah satu TBS di Pasangkayu, menanggapi surat edaran dari Dishub terkait karangan kepada sopir muatan sawit tidak lebih dari 6 ton, sopir mengeluh. 
Ringkasan Berita:
 
Berikut adalah rincian detail penetapan harga TBS Sulbar pada Periode bulan Desember 2025
Besarnya Indeks " K" yang disepakati  : 88,38 persen
Harga Rata - Rata Penjualan CPO : Rp 13.547,84
Harga Rata - Rata Penjualan Inti Sawit : Rp 11.694,33
Harga TBS: Rp.3.099,75.

 

TRIBUN-SULBAR.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode Desember 2025. 

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong. 

Rapat diikuti oleh berbagai pihak, termasuk OPD lingkup Pemprov Sulbar (Dinas Dagperinkop-UKM, Biro Hukum, Biro Ekbang), perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, perusahaan kelapa sawit (PT MUL, PT UWTL, PT Surya Raya Lestari I ), asosiasi pekebun (Apkasindo, SPKS, Aspekpir), serta Polda Sulbar sebagai peninjau.

Baca juga: Bupati Arsal Apesiasi Dukungan Pemerintah Pusat Terhadap Panen Raya di Mamuju Tengah 

Baca juga: Pendeta GKS Bukit Sion Mamuju Minta Pemerintah Ikut Bantu Perbaikan Gereja Rusak Akibat Gempa 2021

Pada kesempatan tersebut, Tim Penetapan Harga TBS membahas usulan Indeks “K” dari PKS yang tergabung dalam tim. Penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 mengenai pembelian TBS produksi pekebun mitra.

Hasil rapat menetapkan bahwa harga rata-rata TBS umur tanaman 10–20 tahun untuk periode Desember 2025 sebesar Rp 3.099,75/kg. 

Terjadi Penurunan

Terjadi penurunan harga sebesar Rp 170,03 dibandingkan harga pada bulan November lalu. 

“Harga TBS kita sedikit mengalami penurunan di bulan ini, semoga penetapan TBS bulan depan harga dapat naik kembali,” ujar Muh. Faizal Thamrin.

Adapun faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini tergantung pada perkembangan harga CPO dunia akibat permintaan melemah. Selain itu, juga disebabkan karena kualitas TBS yang diolah bercampur (tidak berdasarkan umur tanam) sehingga berpengaruh terhadap CPO yang dihasilkan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong menekankan pentingnya penetapan harga TBS yang dilaksanakan tiap bulan sebagai acuan penetapan harga TBS yang dipedomani dalam menentukan standar harga pasar sebagai perlindungan harga di tingkat petani/pekebun mitra PKS se-Sulbar. 

"Harga ini menjadi acuan bagi kita bersama sejak ditetapkannya dalam rangka perlindungan harga TBS bagi petani/pekebun mitra PKS se-Sulbar," ujar Agustina.

Harga TBS yang ditetapkan ini mulai berlaku pada 12 Desember 2025 dan menjadi acuan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulbar hingga penetapan harga pada periode berikutnya. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved