Kamis, 21 Mei 2026

Berita Sulbar

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Teken PKS dengan BPH Migas, Perketat Pengawasan BBM Subsidi

PKS tersebut sebagai langkah Pemprov Sulbar memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM kompensasi.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Gubernur Sulbar Suhardi Duka Teken PKS dengan BPH Migas, Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Tribunnews.com/humas pemprov sulbar
PKS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Kamis (27/11), sebagai langkah memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM kompensasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Kamis (27/11.2025).

PKS tersebut sebagai langkah Pemprov Sulbar memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM kompensasi.

Baca juga: Cium Aroma Penyalahgunaan, PMII Mamuju Desak Transparansi Dana PI Blok Migas Sebuku

Baca juga: Temuan BPK, Pertamina Patra Niaga Minta Keringanan Pajak BBM Rp4,9 Miliar ke Gubernur Sulbar

Kerja sama ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

PKS tersebut juga menjadi bagian implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka hadir langsung dalam penandatanganan.

Sekprov Sulbar Junda Maulana turut mendampingi gubernur.

Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya menjaga ketersediaan serta keterjangkauan energi, terutama bagi sektor produktif.

Gubernur Suhardi Duka menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menegaskan bahwa BBM tepat sasaran merupakan kunci keberlanjutan ekonomi.

Melalui PKS ini, Pemprov Sulbar dapat melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk mendukung kelancaran distribusi BBM di lapangan.

“Dengan PKS ini, saya bisa mengajak kapolda, kejaksaan tinggi, dan Danrem untuk bersama-sama mendukung dan mengatur distribusi BBM di wilayah Sulawesi Barat,” ujar SDK.

Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi ke-23 yang menjalin PKS pengawasan BBM subsidi dengan BPH Migas.

Wahyudi berharap kerja sama ini memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga penyaluran BBM kompensasi dari negara.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved