Kamis, 21 Mei 2026

Kemenkum Sulbar

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Workshop on WIPO IP Diagnostics Tool

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Workshop on WIPO IP Diagnostics Tool
Tribunnews.com
RAPAT WIPO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Workshop on WIPO Intellectual Property (IP) Diagnostics Tool secara virtual, Selasa (25/11/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Workshop on WIPO Intellectual Property (IP) Diagnostics Tool secara virtual, Selasa (25/11/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran.

Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar ini merupakan komitmen mendukung pelaku usaha untuk mengidentifikasi dan mengelola aset Kekayaan Intelektual (KI) secara mandiri.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Usulkan 18 Peserta Penyelenggaraan Program MagangHub

Baca juga: Hadiri Rakortas Pemasaran UT 2025 di Jogja, UT Majene Siap Tancap Gas Target 1 Juta Mahasiswa

​Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Workshop ini bertujuan memberikan bekal kepada pelaku usaha agar mampu mengevaluasi dan memahami nilai aset KI yang mereka miliki.

​Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, Yasmon, saat membuka kegiatan itu  menekankan pentingnya penguasaan Diagnostic Tool yang dipaparkan oleh WIPO sebagai langkah awal perlindungan dan pemanfaatan KI.

​Pada sesi workshop, Nassar Sarah, perwakilan dari WIPO, memperkenalkan dan mendemonstrasikan mekanisme penggunaan WIPO IP Diagnostics Tool.

​"Alat ini menyediakan serangkaian pertanyaan komprehensif mengenai aspek operasional bisnis, inovasi, dan berbagai usaha yang berhubungan dengan kekayaan intelektual," jelas Nassar Sarah.

​Tools ini memungkinkan pengguna untuk melakukan proses evaluasi mandiri terhadap berbagai jenis aset KI.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved