Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi 

Meskipun beberapa data ada perbaikan yang langsung dilakukan tindaklanjutnya.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
REFORMASI BIROKRASI - Kepala Bagian TU dan Umum , Ramli mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran hari ini mengikuti rangkaian evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti evaluasi pemenuhan data RKT RB Triwulan IV 2025 secara daring.
  • Inspektorat Jenderal menilai laporan data dukung Sulbar telah memenuhi kriteria, dengan beberapa perbaikan langsung ditindaklanjuti.
  • Plt Irjen menegaskan arahan Presiden soal prioritas RB dan berharap nilai Indeks RB 2024 (90,38/A) tetap terjaga tahun 2025.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bagian TU dan Umum , Ramli mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran hari ini mengikuti rangkaian evaluasi  Pelaksanaan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting yang terpusat di BPSDM Hukum.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil HAM Sulbar

Dari penyampaian Tim Evaluator Inspektor Jenderal disampaikan bahwa secara umum data dukung yang disampaikan oleh Tim RB Kanwil Kemenkum Sulbar secera umum telah memenuhi kriteria laporan yang diharapkan.

Meskipun beberapa data ada perbaikan yang langsung dilakukan tindaklanjutnya.

Sehari sebelumnya, saat pembukaan kegiatan itu Plt. Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho  mengingatkan arahan Presiden RI terkait RB, yaitu Responsivitas Birokrasi, Reformasi Pelayanan, Pelayanan Berbasis Teknologi, Efektivitas Alokasi Anggaran, Pengelolaan ASN, Pemberantasan Korupsi, Percepataan Implementasi Kebijakan dan Penguatan Koordinasi.

“Nilai indeks RB Kemenkum pada tahun 2024 ini telah meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya menjadi 90,38 (Predikat A)” ujarnya

Lebih lanjut Wisnu berharap agar seluruh jajaran Kemenkum bisa mempertahankan nilai tersebut dalam pelaksanaan RB di triwulan IV 2025 ini, sehingga diharapkan output optimal yang membawa dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved