Berita Sulbar
Gubernur SDK Ingatkan OPD soal Risiko APBD, Jika Terlalu Lama Potensi Ditarik Kembali
Menurutnya, kondisi efisiensi dan pemotongan anggaran juga dirasakan seluruh daerah, termasuk Pemprov Sulbar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gubernur-Sulbar-Suhardi-Dukam-memimpin-rapat-kerja-pimpinan-triwulan-I-tahun-anggaran-2026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulbar mengingatkan OPD agar segera memanfaatkan anggaran, terutama dana transfer pusat.
- Jika terlambat digunakan, anggaran berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
- Pemprov diminta melakukan mitigasi risiko, pembaruan data, dan evaluasi agar APBD 2026 optimal.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) memimpin rapat pimpinan (rapim) triwulan I tahun anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/4/2026).
Rapim ini dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Syakran Rudy, yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulbar, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Zulherizal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, serta para sekda dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar menyampaikan pelayanan publik tahun 2026 diharapkan berjalan sesuai target.
Baca juga: Pemerintah Pusat Buka Kemungkinan Batalkan Pemberlakuan Batas Belanja Pegawai 30 Persen di Sulbar
Triwulan pertama telah dilewati, namun serapan anggaran masih relatif kecil.
Hal ini disebabkan masih dalam tahap persiapan dokumen perencanaan dan administrasi.
Akibatnya, serapan belum maksimal dan berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik, nanti masuk triwulan kedua kita dorong yang masih kurang,” ujarnya.
Gubernur Soroti Risiko Dana Transfer Pusat
Gubernur juga menyinggung hasil diskusi dengan Kanwil dan BPKP terkait pemanfaatan anggaran pusat.
Ia mengingatkan agar dana transfer ke daerah (TKD) segera dimanfaatkan.
Jika tidak, anggaran tersebut berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” katanya.
Menurutnya, kondisi efisiensi dan pemotongan anggaran juga dirasakan seluruh daerah, termasuk Pemprov Sulbar.
Sejumlah target pendapatan tahun 2026 diperkirakan tidak tercapai.
Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah.
| Pimpinan DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Bahas Tantangan Fiskal |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Buka Kemungkinan Batalkan Pemberlakuan Batas Belanja Pegawai 30 Persen di Sulbar |
|
|---|
| Warga Mamuju Calon Penerima Bantuan Diverifikasi Langsung Dinsos Sulbar Janji Tepat Sasaran |
|
|---|
| Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Sulbar Akan Dikelola Swasta |
|
|---|
| Sidak di Polman dan Majene Koperindag Sulbar Temukan Sejumlah Depot Air Minum Belum Punya Izin Usaha |
|
|---|