Minggu, 10 Mei 2026

Balap Liar

Satlantas Polres Mateng Razia Balap Liar di Karossa, Tujuh Motor Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang kerap disebut knalpot brong.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Satlantas Polres Mateng Razia Balap Liar di Karossa, Tujuh Motor Diamankan
Sandi Anugrah/Sandi Anugrah
PATROLI BALAP LIAR - Polisi mengamankan sejumlah kendaraan knalpot brong saat razia balap liar di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (1/3/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Mamuju Tengah mengintensifkan patroli selama Ramadan dan menggelar razia balap liar di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh sepeda motor.
  • Petugas menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). Selain diberi teguran
  • Razia dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) mengintensifkan patroli selama bulan suci Ramadan.

Kali ini, jajaran Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah Desa Kambunong, Kecamatan Karossa.

Dimana dalam razia ini, Polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor.

Baca juga: BNI Mamuju Bagikan 380 Paket Sembako Ramadan 2026, Sasar Petugas Kebersihan dan Bayi Stunting

Baca juga: Hanya 8 Dapur Makan Bergizi Gratis di Mamuju Punya Sertifikat Layak

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mateng, Bripka Sarbini mengatakan, patroli digencarkan selama bulan puasa bertujuan menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang kerap disebut knalpot brong.

Bripka Sarbini, yang akrab disapa Beni, menegaskan, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi teguran, tetapi juga menindak tegas.

"Kita kasih teguran dan kandangkan di Polres Mateng. Barang buktinya habis Lebaran baru bisa keluar," tegas Beni dengan nada serius saat ditemui di Kantor Turjawali, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu (1/3/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai efek jera, mengingat aksi mereka kerap meresahkan warga, terutama di malam hari saat masyarakat tengah beristirahat atau melaksanakan ibadah tarawih.

Dengan adanya patroli rutin ini, Beni berharap, masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang dapat mengganggu ketentraman umum, khususnya selama bulan penuh berkah ini. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved