Polisi Pukul Warga
Oknum Polisi Polres Mateng Dipatsus Propam Usai Pukul Warga Pasangkayu
Dia menyebutkan oknum polisi tersebut sedang dalam proses oleh Propam Polres Mamuju tengah usai memukul warga
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Nasib-Oknum-Polisi-Polda-Sulsel-usai-Keroyok-Mantan-Pacar-Tak-Hanya-Dilapor-ke-Polrestabes-Makassar.jpg)
Ringkasan Berita:Kronologi & MotifPenyebab: Perselisihan terkait masalah mobil rental yang digunakan untuk perjalanan ke Kota Palu.Klaim Korban: Sulaeman menegaskan dirinya tidak terlibat dalam urusan penyewaan mobil tersebut, namun tetap menjadi sasaran pemukulan.Saksi: Aksi penganiayaan tersebut disaksikan oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Oknum Polisi Polres Mamuju Tengah terduga pelaku pemukulan warga Desa Bulubonggu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi barat Bernama Sulaeman saat ini menjalani pemeriksaan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (21/1/2026).
"Oknum yang bersangkutan sudah diamankan dengan dilakukan penempatan khusus (patsus)," jelas Kapolres.
Baca juga: Warga Pasangkayu Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gara-gara Persoalan Mobil Rental
Baca juga: Pangdam Peluk Erat Personel SAR Gabungan yang Temukan Black Box ATR: Saya Menaruh Rasa Hormat!
Dia menyebutkan oknum polisi tersebut sedang dalam proses oleh Propam Polres Mateng.
Hengky belum mau banyak menjelaskan sebab F masih dalam pemeriksaan Propam Polres Mateng.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian inisial F, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Mobil Rental
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapangan di Desa Bulubonggu dan disaksikan oleh sejumlah warga.
Berdasarkan keterangan korban, Sulaeman, insiden penganiayaan itu dipicu oleh permasalahan mobil rental milik terduga pelaku yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan ke Kota Palu.
Korban menegaskan tidak terlibat dalam proses penyewaan mobil tersebut.
“Permasalahan ini hanya soal mobil dan saya tidak terlibat dalam penyewaannya, tetapi saya justru diduga dipukul,” ujar korban, Rabu (21/1/2026).
Korban pun mendesak kepolisian agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, mengatakan terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamuju Tengah sehingga penanganan kasus menjadi kewenangan Polres Mateng. (*)