Berita Mateng
Mutasi ASN di Mateng Diduga Tanpa Prosedur Sah
Hadi menjelaskan, isu utama mengemuka adalah mutasi diduga dilakukan tanpa melalui prosedur sah, analisis jabatan dan evaluasi kinerja.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mutasi-pejabat-di-Mateng-dipertanyakan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Organisasi Titik Merah bersama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menguak persoalan tata kelola kepegawaian di daerah.
Forum ini menghadirkan sejumlah pejabat eksekutif, membahas dugaan penurunan jabatan secara tidak prosedural terhadap lima orang Kepala Bidang (Kabid) ke dalam jabatan fungsional guru.
Hal ini disampaikan Perwakilan Titik Merah, Hadi Maulana kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/1/2025).
Baca juga: Tangis Pecah! Mengabdi 18 Tahun Nakes di Mamuju Jumriah Pertanyakan Nasibnya di Depan Sutinah
Baca juga: BKN Tunggu Persetujuan Kemenpan-RB untuk Proses Usulan PPPK Paruh Waktu Mamuju
Menurutnya, RDP dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Inspektur Inspektorat.
Hadi menjelaskan, isu utama mengemuka adalah mutasi diduga dilakukan tanpa melalui prosedur sah, analisis jabatan dan evaluasi kinerja.
Tanpa konfirmasi dan persetujuan pihak terkait sebelumnya.
Organisasi Titik Merah menilai kebijakan ini bukan semata persoalan administratif, melainkan indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan.
Langkah tersebut dinilai telah mencederai prinsip sistem merit dalam kepegawaian dan meruntuhkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jabatan guru bukanlah jabatan buangan yang dapat dijadikan tempat ‘pembuangan politik birokrasi’,” tegas Hadi.
Ia menekankan, mutasi ke jabatan fungsional guru mensyaratkan kompetensi, sertifikasi, dan mekanisme khusus.
Tanpa Prosedur
Penempatan ASN tanpa prosedur jelas, menurutnya, justru merusak dunia pendidikan dan melecehkan profesi guru.
Meski dihadiri seluruh unsur teknis pemerintahan, RDP dinilai belum menghasilkan solusi konkret.
DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dikritik karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Lembaga legislatif dianggap tidak mampu memaksa pemerintah daerah untuk membuka dasar hukum, dokumen resmi, serta pertimbangan objektif di balik kebijakan mutasi tersebut.
"Titik Merah melihat ketidaktegasan DPRD dalam RDP ini mencerminkan krisis keberanian politik lembaga legislatif daerah," ucap Hadi.
| 110 Siswa se-Mamuju Tengah Ikut Seleksi Paskibra Selama 6 Hari Dimulai Tes Wawasan kebangsaan |
|
|---|
| Debit Air Bersih di Mamuju Tengah Menurun UPTD Minta Warga Hemat Pakai Air |
|
|---|
| Kabel Semrawut dan Menjuntai ke Tanah Dikeluhkan Warga Babana Mamuju Tengah Setahun Belum Dirapikan |
|
|---|
| Berkah Idulfitri Pengunjung Ramai Pedagang di Pantai Bahari Polo Mamuju Tengah Raup Cuan Rp500 Ribu |
|
|---|
| Pemkab Mamuju Tengah Pantau Kondisi Pasar Baru Topoyo, Pastikan Pusat Ekonomi Tertib dan Bersih |
|
|---|