Selasa, 19 Mei 2026

Pencuri Rokok

Tim Passaka Polres Majene Ringkus Terduga Pencuri Rokok di Pamboang

Pelaku berinisial RZ, seorang nelayan, ditangkap setelah adanya laporan dari korban bernama Muhammad Iqbal, Rabu (17/9/2025).

Tayang:
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Tim Passaka Polres Majene Ringkus Terduga Pencuri Rokok di Pamboang
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
PENCURI ROKOK – Tim Passaka Satreskrim Polres Majene tangkap seorang pria terduga pelaku pencurian di Dusun Soppeng Jawa, Desa Luaor, Kecamatan Pamboang, Kamis malam (18/9/2025). Pelaku berinisial RZ, seorang nelayan setempat, ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Muhammad Iqbal, pada 17 September 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Tim Passaka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene, tangkap seorang pria terduga pelaku pencurian di Dusun Soppeng Jawa, Desa Luaor, Kecamatan Pamboang, Kamis (18/9/2025) malam.

Pelaku berinisial RZ, seorang nelayan, ditangkap setelah adanya laporan dari korban bernama Muhammad Iqbal, Rabu (17/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M Wayne, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku bersama barang bukti hasil curian.

Baca juga: Terekam CCTV: Pencuri Berambut Botak Bobol Kotak Amal Masjid di Polman, Kerugian Rp5 Juta

Barang bukti yang diamankan berupa 8 bungkus rokok merek Rocker, 8 bungkus rokok Feloz, 6 bungkus rokok Clas Mild, dan 3 bungkus rokok Surya 16.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Laurensius kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari laporan cepat masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

AKP Laurensius juga menekankan komitmen Polres Majene dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami pastikan setiap aksi kejahatan di Majene tidak akan dibiarkan,” tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved