Sabtu, 11 April 2026

DPT Pasangkayu

Daftar Pemilih Sementara Pasangkayu untuk Pilkada 128.976 Orang

Para pemilih tersebar di 301 Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang ada di 12 Kecamatan Kabupaten Pasangkayu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Daftar Pemilih Sementara Pasangkayu untuk Pilkada 128.976 Orang
Tribun Sulbar / Taufan
Kantor KPU, Jl Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat(Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pasangkayu, resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara(DPS) untuk Pilkada serentak 2024 dengan total 128.976 pemilih.

Penetapan disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula kantor KPU, Jl Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Pendeta di Mamuju Dikabarkan Hilang, Keluarga Lapor Polisi

Baca juga: Satu Rumah Rata dengan Tanah Imbas Kebakaran di Tulu Majene, Ini Dugaan Penyebabnya

Sebanyak 128.976 pemilih, yang terdiri dari 62.646 perempuan dan 66.330 laki-laki pemilih laki-laki.

Hal itu disampaikan oleh Ismu selaku Operator, ketika dikunjungi di ruang kerjanya di kantor KPU, Senin(12/8/2024).

Para pemilih tersebar di 301 Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang ada di 12 Kecamatan Kabupaten Pasangkayu.

"DPS ini masih masih berlaku sementara, dan akan berubah seiring dengan berjalannya tahapan, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT)," jelas Ismu.

Ismu juga menyarankan kepada kepada masyarakat agar bisa memberi masukan terhadap pemutahiran data pemilih, karena mengingat tahapan masih panjang.

"Masukan dari masyarakat juga sangat penting dalam pemutahiran data pemilih, agar data lebih akurat dengan keadaan data", terang Ismu

Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara(PPS), di desa atau di kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), atau lansung ke kantor KPU Kabupaten.

Proses pemutahiran data ini sangat penting demi memastikan bahwa setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

KPU Pasangkayu, sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat memberi masukan atau tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan, agar data lebih akurat.(*)

Berikut Jumlah DPS di Pasangkayu pada Pilkada 2024.(*)

PASANGKAYU
Jumlah TPS : 51
Jumlah Pemilih:23.703

Bambalamotu
Jumlah TPS:42
Jumlah Pemilih:14.517

Baras
Jumlah TPS: 30
Jumlah pemilih: 15.216

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved