Harga Emas Antam
Harga Emas Batangan Antam Sabtu 7 Februari 2025 Naik Rp 64.000 Per Gram
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Harga-emas-batangan-Antam-hari-ini-Kamis-2212026-kembali-turun-tipis.jpg)
Ringkasan Berita:
- Harga emas batangan Antam naik Rp 64.000 per gram pada 7 Februari 2026, setelah sehari sebelumnya turun.
- Harga emas dipengaruhi oleh faktor ekonomi global, inflasi, suku bunga, nilai tukar dolar AS, dan psikologi pasar.
- Emas batangan menawarkan keuntungan berupa likuiditas tinggi, nilai stabil, investasi aman, serta fleksibilitas modal dan diversifikasi portofolio.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Update harga emas batangan Antam, Sabtu (6/2/2026).
Dikutip dari situs resmi logammulia.com, harga emas hari naik, namun tak signifikan.
Pada perdagangan hari sebelumnya, Jumat (5/2/2026) harga emas batangan Antam turun dari harga 2,956.000 menjadi Rp 2,920,000 per gram.
Baca juga: Maling Bobol Dua Rumah di Matakali Polman, Emas 30 Gram, Uang Tunai Hingga Gas LPG Lenyap
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Jumat 6 Februari 2026 Kembali Anjlok, Turun Rp 100 Ribu Per Gram
Jika dibandingkan, maka hari ini harga emas batangan Antam naik Rp 64.000 per gram.
Harga tersebut belum termasuk pajak PPh yang dikenakan setiap pembelian emas.
Jika ingin melihat rincian harga emas batangan secara lengkap, termasuk harga jika dikenakan pajak akses di SINI
Penyebab Harga Emas Fluktuatif
Harga emas batangan Antam sangat fluktuatif.
Harga emas naik dan turun dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sentimen pasar.
Ketika kondisi ekonomi global tidak stabil, inflasi meningkat, atau terjadi konflik geopolitik, emas cenderung naik karena dipandang sebagai aset aman.
Sebaliknya, saat ekonomi membaik dan suku bunga meningkat, minat terhadap emas menurun sehingga harganya turun.
Selain itu, pergerakan nilai tukar dolar AS, kebijakan bank sentral, serta permintaan dan penawaran di pasar juga turut memengaruhi fluktuasi harga emas.
Faktor spekulasi dan psikologi investor dalam jangka pendek semakin memperkuat naik turunnya harga emas.
Aturan Pejak Emas
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan, yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Aturan Penjualan Kembali (Buyback)
| Harga Emas Batangan Antam Senin 13 April 2026 Kembali Anjlok, Turun Rp 42.000 Per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Batangan Antam, Jumat 10 April 2026 Naik Tipis |
|
|---|
| Harga Emas Batangan Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok Lagi, Turun Rp 50 Ribu Per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Batangan Antam Rabu 8 April 2026 Tunjukkan Tren Positif, Naik Rp 50 Ribu per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Batangan Antam Selasa 7 April 2026 Naik Rp 19.000 Per Gram |
|
|---|